SuaraJogja.id - Kondisi kesehatan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas semakin membaik. Sebelumnya Busyro diketahui sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta, pada Jumat (8/9/2023).
"Sangat baik, sangat baik, tadi bercanda-canda tadi," kata Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta Budi Setiawan saat dihubungi, Senin (11/9/2023).
Budi menuturkan mantan wakil ketua KPK itu dilarikan ke rumah sakit akibat menderita gejala stroke ringan. Beruntung penanganan cepat dari keluarga dan medis membuat kondisi Busyro cepat membaik.
"Iya, memang gejala stroke ringan itu. Kemudian suaranya tidak bisa mengucapkan huruf-huruf R, keluarga kaget terus mendapat pertolongan cepat jadi lebih baik," ungkapnya.
Disampaikan Budi, kondisi Busyro sendiri sudah membaik sehari setelah dirawat di rumah sakit. Busyro dalam kondisi sadar dan masih bisa berkomunikasi.
"Langsung mendapatkan tindakan scaning dan sebagainya dan alhamdulillah paginya sabtu saya jenguk sudah mulai baik dan sekarang sudah sangat baik," tuturnya.
Kendati demikian saat ini, Busyro masih akan menjalani penyembuhan di rumah sakit. Terlebih beberapa hari sebelumnya Busyro juga sempat menjalani operasi lutut.
Budi mengatakan operasi lutut akibat pengapuran itu dijalani Busyro pada Rabu (6/9/2023) atau sebelum dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan Busyro baru mengalami gejala stroke ringan pada Jumat (8/9/2023).
Dipastikan Budi, operasi lutut itu bukan penyebab gejala stroke ringan yang dialami Busyro hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Soal Wacana Revisi UU Peradilan Militer, Busyro Muqoddas: Itu Lagu Lama
"Tapi mungkin sekalian, habis operasi sekalian penyembuhan lututnya itu," tandasnya.
Pihaknya memperkirakan jika kondisinya sudah semakin membaik Busyro akan segera bisa pulang ke rumah dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Saya kira dua tiga hari beliau bisa pulang," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset