SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyatakan mendukung secara penuh proses hukum yang berjalan terkait polemik kasus Jagabaya atau Kasi Pemerintahan Sidorejo. Menurutnya keputusan terkait persoalan itu merupakan kewenangan lurah setempat.
"Ya itu tadi sesuai dengan hukum yang berlaku, nanti itu memang ada di tangan Pak Lurah. Kalau melanggar hukum ya sesuai dengan hukum. Nanti apa harapan masyarakat kita tindaklanjut," kata Kustini ditemui di Kantor Pemkab Sleman, Rabu (13/9/2023).
Diketahui warga yang mengatasnamakan, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) itu menuntut agar Jagabaya Sidorejo Sri Wahyunarti segera dicopot dari jabatannya. Buntut dari sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan.
Aksi massa terbaru adalah yang dilakukan pada Rabu (13/9/2023) hari ini. Massa yang lebih dulu melakukan aksi di kalurahan lalu menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Baca Juga: Warga Sidorejo Gelar Demo di Pemkab Sleman, Tuntut Jagabaya Segera Dicopot
Kustini menyatakan pihaknya tak pernah melindungi siapapun yang melanggar aturan hukum. Termasuk dalam hal ini adalah Jagabaya Sidorejo.
"Saya tidak melindungi orang yang melanggar. Sesuai dengan hukum, nanti kesepakatan Pak Lurah bagaimana. Kalau dia melanggar ya sesuai dengan hukum, tapi kalau sudah mengundurkan diri tidak ada yang dirugikan ya selesai. Jadi saya tidak melindungi orang yang salah," tegasnya.
Ia mendukung proses penyelesaian masalah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk melibatkan Lurah, para pamong dan warga masyarakat setempat.
"Ya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ini prosesnya ada di tangan pak lurah, kesepakatan warga dan pamong-pamongnya di kalurahan, nanti kita juga dampingi dengan hukum," ujarnya.
Ia mendukung upaya penyelesaian masalah ini dilakukan dengan cepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan di masyarakat.
"Saya mendukung, hukum apapun yang terbaik untuk masyarakat," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Ayah Jual Anak Demi Judol, Psikiater Ungkap Alasan Pecandu Bisa Bertindak Nekat
-
Dari Jepara ke Sleman: Jejak Langkah Kustini Sri Purnomo, Srikandi Pertama di Puncak Kepemimpinan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System