SuaraJogja.id - Persoalan sampah di DIY masih terus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain pembatasan kuota sampah per wilayah yang bisa dibuang ke TPST Piyungan, sampah kini juga harus terdaftar di Dinas Linas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten atau kota masing-masing.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia menuturkan bahwa sampah-sampah yang nantinya akan dibuang ke TPA Piyungan haurs didaftarkan terlebih dulu.
"Artinya sampah yang bisa masuk ke TPA [Piyungan] itu yang sudah didaftarkan ke masing-masing DLH Kabupaten/Kota," kata Epi, Rabu (13/9/2023).
Dijelaskan Epi, aturan ini juga berlaku untuk para jasa pengangkut sampah yang dikelola swasta. Hal ini mengingat bahwa ada aturan terkait kuota buang sampah per wilayah di TPST Piyungan.
Sejauh ini, DLH Sleman sudah mengantongi 45 pihak pengelola sampah swasta yang ada. Pihaknya lantas membuat jadwal untuk pengangkutan sampah dari 45 pihak swasta itu.
"Nah kita jadwalkan untuk 45 orang itu untuk bisa membuang sampahnya ke TPA Piyungan. Jadi per hari ada 5 swasta yang bisa ke sana. Per truk 5 ton, jadi 25 ton," ungkapnya.
Pengangkut sampah itu nantinya akan berulang dalam beberapa hari setelahnya. Koordinasi telah dilakukan kepada para pengelola sampah swasta tersebut untuk pengambil sampah di masyarakat.
"Nantinya pembicaraan dengan para pelanggannya. Mereka [pihak swasta] ya harus membuat perjanjian dengan apakah dia tiap hari ke rumah atau gimana, dari pemerintah sudah menjembatani," tuturnya.
DLH Sleman sendiri sejauh ini memiliki 27 armada truk yang siap beroperasi untuk mengangkut sampah-sampah di wilayahnya. Jumlah itu sudah termasuk truk untuk pengelolaan sampah swasta.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Kabupaten Sleman mendapat kuota 135 ton per hari untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Berdasarkan dari catatan DLH Kabupaten Sleman, per Juni lalu, sampah yang dihasilkan dari Sleman 254 ton per hari.
Meskipun masih tinggi tapi jumlah itu disebut sudah berkurang dari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 300 ton per hari. Dari jumlah tadi, dirinci Epi, sebanyak 173 ton sampah dikelola oleh DLH Sleman sedangkan 81 ton sisanya dikelola oleh swasta.
Ia memastikan DLH berusaha membagi jadwal secara adil. Terkait dengan waktu pembuangan sampah bagi pengelola swasta di wilayahnya.
"Semuanya kita harus adil bisa masuk kesana dan apalagi mereka sudah terlanjur melayani pelanggan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga