SuaraJogja.id - Persoalan sampah di DIY masih terus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain pembatasan kuota sampah per wilayah yang bisa dibuang ke TPST Piyungan, sampah kini juga harus terdaftar di Dinas Linas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten atau kota masing-masing.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia menuturkan bahwa sampah-sampah yang nantinya akan dibuang ke TPA Piyungan haurs didaftarkan terlebih dulu.
"Artinya sampah yang bisa masuk ke TPA [Piyungan] itu yang sudah didaftarkan ke masing-masing DLH Kabupaten/Kota," kata Epi, Rabu (13/9/2023).
Dijelaskan Epi, aturan ini juga berlaku untuk para jasa pengangkut sampah yang dikelola swasta. Hal ini mengingat bahwa ada aturan terkait kuota buang sampah per wilayah di TPST Piyungan.
Sejauh ini, DLH Sleman sudah mengantongi 45 pihak pengelola sampah swasta yang ada. Pihaknya lantas membuat jadwal untuk pengangkutan sampah dari 45 pihak swasta itu.
"Nah kita jadwalkan untuk 45 orang itu untuk bisa membuang sampahnya ke TPA Piyungan. Jadi per hari ada 5 swasta yang bisa ke sana. Per truk 5 ton, jadi 25 ton," ungkapnya.
Pengangkut sampah itu nantinya akan berulang dalam beberapa hari setelahnya. Koordinasi telah dilakukan kepada para pengelola sampah swasta tersebut untuk pengambil sampah di masyarakat.
"Nantinya pembicaraan dengan para pelanggannya. Mereka [pihak swasta] ya harus membuat perjanjian dengan apakah dia tiap hari ke rumah atau gimana, dari pemerintah sudah menjembatani," tuturnya.
DLH Sleman sendiri sejauh ini memiliki 27 armada truk yang siap beroperasi untuk mengangkut sampah-sampah di wilayahnya. Jumlah itu sudah termasuk truk untuk pengelolaan sampah swasta.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Kabupaten Sleman mendapat kuota 135 ton per hari untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Berdasarkan dari catatan DLH Kabupaten Sleman, per Juni lalu, sampah yang dihasilkan dari Sleman 254 ton per hari.
Meskipun masih tinggi tapi jumlah itu disebut sudah berkurang dari sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 300 ton per hari. Dari jumlah tadi, dirinci Epi, sebanyak 173 ton sampah dikelola oleh DLH Sleman sedangkan 81 ton sisanya dikelola oleh swasta.
Ia memastikan DLH berusaha membagi jadwal secara adil. Terkait dengan waktu pembuangan sampah bagi pengelola swasta di wilayahnya.
"Semuanya kita harus adil bisa masuk kesana dan apalagi mereka sudah terlanjur melayani pelanggan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan