SuaraJogja.id - Persoalan sampah di DIY masih terus menjadi perhatian serius semua pihak. Selain pembatasan kuota sampah per wilayah yang bisa dibuang ke TPST Piyungan, sampah kini juga harus terdaftar di Dinas Linas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten atau kota masing-masing.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia menuturkan bahwa sampah-sampah yang nantinya akan dibuang ke TPA Piyungan haurs didaftarkan terlebih dulu.
"Artinya sampah yang bisa masuk ke TPA [Piyungan] itu yang sudah didaftarkan ke masing-masing DLH Kabupaten/Kota," kata Epi, Rabu (13/9/2023).
Dijelaskan Epi, aturan ini juga berlaku untuk para jasa pengangkut sampah yang dikelola swasta. Hal ini mengingat bahwa ada aturan terkait kuota buang sampah per wilayah di TPST Piyungan.
Baca Juga: Tak Hanya Sisi Dalam, Pemda DIY Pastikan Revitalisasi Sisi Luar Beteng Keraton Menyusul
Sejauh ini, DLH Sleman sudah mengantongi 45 pihak pengelola sampah swasta yang ada. Pihaknya lantas membuat jadwal untuk pengangkutan sampah dari 45 pihak swasta itu.
"Nah kita jadwalkan untuk 45 orang itu untuk bisa membuang sampahnya ke TPA Piyungan. Jadi per hari ada 5 swasta yang bisa ke sana. Per truk 5 ton, jadi 25 ton," ungkapnya.
Pengangkut sampah itu nantinya akan berulang dalam beberapa hari setelahnya. Koordinasi telah dilakukan kepada para pengelola sampah swasta tersebut untuk pengambil sampah di masyarakat.
"Nantinya pembicaraan dengan para pelanggannya. Mereka [pihak swasta] ya harus membuat perjanjian dengan apakah dia tiap hari ke rumah atau gimana, dari pemerintah sudah menjembatani," tuturnya.
DLH Sleman sendiri sejauh ini memiliki 27 armada truk yang siap beroperasi untuk mengangkut sampah-sampah di wilayahnya. Jumlah itu sudah termasuk truk untuk pengelolaan sampah swasta.
Kabupaten Sleman mendapat kuota 135 ton per hari untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Berdasarkan dari catatan DLH Kabupaten Sleman, per Juni lalu, sampah yang dihasilkan dari Sleman 254 ton per hari.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Lebaran Meninggalkan Sampah? Ini Cara Membersihkan dan Mengelolanya
-
Sampah Lebaran: Masalah Lama, Belum Ada Solusi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD