SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih mencatat ratusan luncuran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 8-14 September 2023.
"Pada minggu ini guguran lava teramati sebanyak 162 kali ke arah selatan hingga barat, meliputi 10 kali ke hulu Kali Boyong sejauh maksimal 1.500 meter," kata Agus, dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).
Luncuran itu meliputi 151 kali ke hulu Kali Bebeng sejauh maksimal 2.000 meter dan 1 kali ke hulu Kali Sat/Putih sejauh 1.200 meter. Suara guguran terdengar 15 kali dari Pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang.
Morfologi kubah barat daya teramati adanya perubahan akibat aktivitas pertumbuhan dan guguran lava. Sedangkan untuk kubah tengah tidak teramati perubahan yang signifikan.
Berdasarkan analisis foto udara tanggal 30 Agustus 2023, volume kubah barat daya terukur sebesar 2.858.600 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.355.100 meter kubik.
BPPTKG juga masih mencatat sejumlah kegempaan didominasi gempa fase banyak yang mencapai 2.374 kali. Disusul gempa guguran 1.015 kali, gempa vulkanik dangkal 39 kali, 24 kali gempa Frekuensi Rendah dan 11 kali gempa Tektonik.
"Intensitas kegempaan pada minggu ini lebih tinggi dibanding minggu lalu. Terutama gempa MP (fase banyak) yang mengindikasikan adanya kenaikan aktivitas magmatik di kedalaman kurang dari 1,5 km dari puncak," ucapnya.
Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada minggu ini menunjukkan pemendekan jarak tunjam sebesar 1,4 cm per hari.
Baca Juga: Masuk Awal September, Guguran Lava Gunung Merapi Capai 154 Kali
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin