SuaraJogja.id - Sebuah mobil grandmax bernomor polisi D 8896 FQ warna putih tiba-tiba terbakar di pinggir Jalan Pandanaran, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (19/9/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani. Ia menuturkan kejadian itu berlangsung sekira pukul 10.45 WIB siang tadi.
Peristiwa itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh Gunarto (54) warga Tonggalan, Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman itu berangkat dari rumah membawa besi kolom sekira pukul 09.00 WIB. Besi itu rencananya akan dikirimkan ke toko besi di kawasan Dusun Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik serta di toko besi di Turi, Sleman.
Dalam perjalanan pengemudi menghidupkan AC mobil. Pengemudi sempat menurunkan sebagian besi kolom itu di daerah Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Turi.
"Sesampainya di simpang tiga Turen pengemudi mencium bau karet terbakar. Kemudian memutuskan mematikan AC mobilnya dan melanjutkan perjalannnya," kata Anjar, Selasa (19/9/2023).
Baru kemudian sampai di TKP pengemudi berhenti kembali setelah melihat asap yang keluar dari mesin depan mobil. Tanpa pikir panjang, pengemudi langsung keluar dari mobil untuk mengecek labiu lanjut.
"Setelah berhenti, pengemudi membuka pintu sebelah kiri dan melihat api dari dalam kap mobil. Kemudian api cepat membakar bagian depan, pintu kanan kiri dan jok mobil," ujarnya.
Melihat api yang muncul itu, pengemudi langsung dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak lama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba ke lokasi kejadian membantu evakuasi.
Akibat kejadian ini, sejumlah bagian mobil terbakar. Di antaranya kabin depan mobil terbakar dan pintu kanan kiri terbakar.
Baca Juga: 3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
"Kebakaran dikarenakan korsleting arus listrik dari AC," ungkapnya.
Ditambahkan Anjar, korban sudah menerima kejadian tersebut. Ia tidak menuntut kerugian daei pihak manapun serta tidak membuat surat aduan maupun laporan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu