SuaraJogja.id - Sebuah mobil grandmax bernomor polisi D 8896 FQ warna putih tiba-tiba terbakar di pinggir Jalan Pandanaran, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (19/9/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani. Ia menuturkan kejadian itu berlangsung sekira pukul 10.45 WIB siang tadi.
Peristiwa itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh Gunarto (54) warga Tonggalan, Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman itu berangkat dari rumah membawa besi kolom sekira pukul 09.00 WIB. Besi itu rencananya akan dikirimkan ke toko besi di kawasan Dusun Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik serta di toko besi di Turi, Sleman.
Dalam perjalanan pengemudi menghidupkan AC mobil. Pengemudi sempat menurunkan sebagian besi kolom itu di daerah Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Turi.
"Sesampainya di simpang tiga Turen pengemudi mencium bau karet terbakar. Kemudian memutuskan mematikan AC mobilnya dan melanjutkan perjalannnya," kata Anjar, Selasa (19/9/2023).
Baru kemudian sampai di TKP pengemudi berhenti kembali setelah melihat asap yang keluar dari mesin depan mobil. Tanpa pikir panjang, pengemudi langsung keluar dari mobil untuk mengecek labiu lanjut.
"Setelah berhenti, pengemudi membuka pintu sebelah kiri dan melihat api dari dalam kap mobil. Kemudian api cepat membakar bagian depan, pintu kanan kiri dan jok mobil," ujarnya.
Melihat api yang muncul itu, pengemudi langsung dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak lama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba ke lokasi kejadian membantu evakuasi.
Akibat kejadian ini, sejumlah bagian mobil terbakar. Di antaranya kabin depan mobil terbakar dan pintu kanan kiri terbakar.
Baca Juga: 3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
"Kebakaran dikarenakan korsleting arus listrik dari AC," ungkapnya.
Ditambahkan Anjar, korban sudah menerima kejadian tersebut. Ia tidak menuntut kerugian daei pihak manapun serta tidak membuat surat aduan maupun laporan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK