SuaraJogja.id - Sebuah mobil grandmax bernomor polisi D 8896 FQ warna putih tiba-tiba terbakar di pinggir Jalan Pandanaran, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (19/9/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani. Ia menuturkan kejadian itu berlangsung sekira pukul 10.45 WIB siang tadi.
Peristiwa itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh Gunarto (54) warga Tonggalan, Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman itu berangkat dari rumah membawa besi kolom sekira pukul 09.00 WIB. Besi itu rencananya akan dikirimkan ke toko besi di kawasan Dusun Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik serta di toko besi di Turi, Sleman.
Dalam perjalanan pengemudi menghidupkan AC mobil. Pengemudi sempat menurunkan sebagian besi kolom itu di daerah Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Turi.
"Sesampainya di simpang tiga Turen pengemudi mencium bau karet terbakar. Kemudian memutuskan mematikan AC mobilnya dan melanjutkan perjalannnya," kata Anjar, Selasa (19/9/2023).
Baru kemudian sampai di TKP pengemudi berhenti kembali setelah melihat asap yang keluar dari mesin depan mobil. Tanpa pikir panjang, pengemudi langsung keluar dari mobil untuk mengecek labiu lanjut.
"Setelah berhenti, pengemudi membuka pintu sebelah kiri dan melihat api dari dalam kap mobil. Kemudian api cepat membakar bagian depan, pintu kanan kiri dan jok mobil," ujarnya.
Melihat api yang muncul itu, pengemudi langsung dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak lama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba ke lokasi kejadian membantu evakuasi.
Akibat kejadian ini, sejumlah bagian mobil terbakar. Di antaranya kabin depan mobil terbakar dan pintu kanan kiri terbakar.
Baca Juga: 3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
"Kebakaran dikarenakan korsleting arus listrik dari AC," ungkapnya.
Ditambahkan Anjar, korban sudah menerima kejadian tersebut. Ia tidak menuntut kerugian daei pihak manapun serta tidak membuat surat aduan maupun laporan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu