SuaraJogja.id - Sebuah mobil grandmax bernomor polisi D 8896 FQ warna putih tiba-tiba terbakar di pinggir Jalan Pandanaran, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (19/9/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani. Ia menuturkan kejadian itu berlangsung sekira pukul 10.45 WIB siang tadi.
Peristiwa itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh Gunarto (54) warga Tonggalan, Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Sleman itu berangkat dari rumah membawa besi kolom sekira pukul 09.00 WIB. Besi itu rencananya akan dikirimkan ke toko besi di kawasan Dusun Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik serta di toko besi di Turi, Sleman.
Dalam perjalanan pengemudi menghidupkan AC mobil. Pengemudi sempat menurunkan sebagian besi kolom itu di daerah Candi Karang, Sardonoharjo, Ngaglik sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Turi.
"Sesampainya di simpang tiga Turen pengemudi mencium bau karet terbakar. Kemudian memutuskan mematikan AC mobilnya dan melanjutkan perjalannnya," kata Anjar, Selasa (19/9/2023).
Baru kemudian sampai di TKP pengemudi berhenti kembali setelah melihat asap yang keluar dari mesin depan mobil. Tanpa pikir panjang, pengemudi langsung keluar dari mobil untuk mengecek labiu lanjut.
"Setelah berhenti, pengemudi membuka pintu sebelah kiri dan melihat api dari dalam kap mobil. Kemudian api cepat membakar bagian depan, pintu kanan kiri dan jok mobil," ujarnya.
Melihat api yang muncul itu, pengemudi langsung dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak lama dua unit mobil pemadam kebakaran tiba ke lokasi kejadian membantu evakuasi.
Akibat kejadian ini, sejumlah bagian mobil terbakar. Di antaranya kabin depan mobil terbakar dan pintu kanan kiri terbakar.
Baca Juga: 3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
"Kebakaran dikarenakan korsleting arus listrik dari AC," ungkapnya.
Ditambahkan Anjar, korban sudah menerima kejadian tersebut. Ia tidak menuntut kerugian daei pihak manapun serta tidak membuat surat aduan maupun laporan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'