SuaraJogja.id - Warga Sidorejo akhirnya dapat bernapas lega. Hal ini menyusul pencopotan oknum Jagabaya atau Kasi Pemerintahan di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman.
Jagabaya Sidorejo itu sebelumnya didesak untuk mundur dari jabatannya oleh warga. Hal tersebut menyusul buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum itu.
"Iya (Jagabaya Sidorejo) sudah diberhentikan," kata Panewu Godean Rohmiyanto saat dihubungi awak media, Rabu (20/9/2023).
Disampaikan Rohmiyanto, surat keputusan (SK) pemberhentian Jagabaya Sidorejo itu tertanggal per 19 September 2023 kemarin. Namun berdasarkan informasi yang ia terima baru akan diserahkan besok.
Keputusan pemberhentian jagabaya ini sendiri, kata Rohmiyanto memang berasal atau kewenangan dari kalurahan. Hasil dari konsultasi yang dilakukan bersama kapanewon.
"Kalau di kalurahan kan sudah berproses kemarin, ada kajian, ada pemeriksaan. Kemudian kan ketika berkonsultasi ke kapanewon itu dilampirkan. Nah itu sebagai dasar, kemudian kita di kapanewon juga ada kajian, baru nanti mengeluarkan rekomendasi. Iya rekomendasinya pemberhentian," terangnya.
"Kalau kami sih berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan dari tim kalurahan itu di situ sudah intinya terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan itu dan sudah meresahkan," imbuhnya.
Saat ini, diungkapkan Rohmiyanto kasus tersebut belum ditindaklanjuti atau berproses sampai ke ranah hukum. Baru sebatas pemberhentian oknum Jagabaya Sidorejo saja.
Menyambut keputusan ini, sejumlah spanduk berisi tuntutan yang sempat terpasang di kantor kalurahan sudah mulai diturunkan per hari ini. Terkait dengan pengisian jabatan Jagabaya Sidorejo sendiri, ia menyerahkan kepada kalurahan.
Baca Juga: Mobil Grandmax Tiba-tiba Terbakar di Pinggir Jalan Sleman, Diduga Akibat Korsleting AC
"Itu kewenangan di kalurahan tapi yang jelas ketika kosong tentu ada yang pengampu sementara, biasa tetep ditunjuk yang mengampu sementara sebelum ada pejabat definitif," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jagabaya atau Kasi Pemerintahan di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman didesak untuk mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum jagabaya tersebut.
Warga yang menuntut itu mengatasnamakan, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS). Koordinator MPS, Sutrisno, mengatakan ada sejumlah alasan pihaknya menyampaikan tuntutan tersebut.
Bermula dari dugaan Jagabaya Sidorejo yang telah memalsu tanda tangan panewu Godean. Tak hanya itu, oknum jagabaya itu juga diduga telah melakukan pungutan liar untuk mengurus sertifikat tanah warga dan memalsukan stempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla