SuaraJogja.id - Warga Sidorejo akhirnya dapat bernapas lega. Hal ini menyusul pencopotan oknum Jagabaya atau Kasi Pemerintahan di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman.
Jagabaya Sidorejo itu sebelumnya didesak untuk mundur dari jabatannya oleh warga. Hal tersebut menyusul buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum itu.
"Iya (Jagabaya Sidorejo) sudah diberhentikan," kata Panewu Godean Rohmiyanto saat dihubungi awak media, Rabu (20/9/2023).
Disampaikan Rohmiyanto, surat keputusan (SK) pemberhentian Jagabaya Sidorejo itu tertanggal per 19 September 2023 kemarin. Namun berdasarkan informasi yang ia terima baru akan diserahkan besok.
Keputusan pemberhentian jagabaya ini sendiri, kata Rohmiyanto memang berasal atau kewenangan dari kalurahan. Hasil dari konsultasi yang dilakukan bersama kapanewon.
"Kalau di kalurahan kan sudah berproses kemarin, ada kajian, ada pemeriksaan. Kemudian kan ketika berkonsultasi ke kapanewon itu dilampirkan. Nah itu sebagai dasar, kemudian kita di kapanewon juga ada kajian, baru nanti mengeluarkan rekomendasi. Iya rekomendasinya pemberhentian," terangnya.
"Kalau kami sih berdasarkan hasil kajian dan pemeriksaan dari tim kalurahan itu di situ sudah intinya terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan itu dan sudah meresahkan," imbuhnya.
Saat ini, diungkapkan Rohmiyanto kasus tersebut belum ditindaklanjuti atau berproses sampai ke ranah hukum. Baru sebatas pemberhentian oknum Jagabaya Sidorejo saja.
Menyambut keputusan ini, sejumlah spanduk berisi tuntutan yang sempat terpasang di kantor kalurahan sudah mulai diturunkan per hari ini. Terkait dengan pengisian jabatan Jagabaya Sidorejo sendiri, ia menyerahkan kepada kalurahan.
Baca Juga: Mobil Grandmax Tiba-tiba Terbakar di Pinggir Jalan Sleman, Diduga Akibat Korsleting AC
"Itu kewenangan di kalurahan tapi yang jelas ketika kosong tentu ada yang pengampu sementara, biasa tetep ditunjuk yang mengampu sementara sebelum ada pejabat definitif," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jagabaya atau Kasi Pemerintahan di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman didesak untuk mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum jagabaya tersebut.
Warga yang menuntut itu mengatasnamakan, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS). Koordinator MPS, Sutrisno, mengatakan ada sejumlah alasan pihaknya menyampaikan tuntutan tersebut.
Bermula dari dugaan Jagabaya Sidorejo yang telah memalsu tanda tangan panewu Godean. Tak hanya itu, oknum jagabaya itu juga diduga telah melakukan pungutan liar untuk mengurus sertifikat tanah warga dan memalsukan stempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY