SuaraJogja.id - Menjelang Pemilu 2024, penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat dianggap paling rawan dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik (parpol) bahkan bacaleg.
Hal itu mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Sleman dalam tahapan Pemilu 2024 di masa saat ini.
""Penyaluran bantuan pemerintah untuk masyarakat, seperti bantuan sosial (bansos) maupun bantuan lain dalam bentuk uang maupun barang tentu sangat rawan untuk didompleng berbagi kepentingan menjelang Pemilu 2024," kata Ketua Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna AI Siregar, Rabu (27/9/2023).
Pengawasan sendiri dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kapanewon hingga kabupaten ketika Pemkab mengadakan penyaluran bantuan.
"Kami akan cermati proses penyaluran bantuan tersebut. Semisal ada pengurus parpol arau caleg yang hadir pada kegiatan penyerahan bantuan, kami akan lihat kapasitas kehadirannya sebagai apa dan apakah ada ajakan atau arahan untuk memilih atau mencoblos atau tidak," kata dia.
Arjuna tak menampik bahwa masa saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye. Kendati begitu, tak menutup kemungkinan pemanfaatan para bacaleg dan parpol itu bisa dilakukan penegakan.
Ia mengatakan, sebagai pengawas dan sebagai pelaksana mandat UU, tentu kejadian kejadian terkait penyalahgunaan bansos menjadi perhatian Bawaslu, termasuk mengkaji dan menentukan apakah ada pelanggaran UU Pemilu di sana.
"Sebagai pengawas dan sebagai pelaksana mandat UU, tentu kejadian kejadian terkait penyalahgunaan bansos menjadi perhatian kami, termasuk mengkaji dan menentukan apakah ada pelanggaran UU Pemilu di sana," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Petakan Potensi Kerawanan Wilayah Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sleman Waspadai Sejumlah Kawasan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh