SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan DIY mengganti pagar yang mengitari Tugu Yogyakarta. Kalau sebelumnya kawasan Tugu dipasang pagar berwarna oranye dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta, maka saat ini dipasang pagar berwarna hijau Pare Anom.
"Kan kemarin ada protes pagar [penutup tugu jogja] punya [dinas] perhubungan itu sudah tinggi, jelek kali makanya diganti. Pagar hijau untuk menggantikan pagar dari dishub itu," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (disbud) DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/09/2023).
Pagar baru setinggi kurang lebih 1 meter tersebut, menurut Dian juga tidak akan dipasang permanen. Pemasangan pagar yang bertuliskan aksara Jawa itu dimaksudkan untuk mengatu batas warga yang ingin berfoto di kawasan Tugu Yogyakarta.
Pemda memang tidak akan memasang pagar permanen di kawasan Tugu. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pada salah satu cagar dan warisan budaya tersebut.
Terlebih saat ini Sumbu Filosofi sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO. Tugu Yogyakarta menjadi bagian dari kawasan Sumbu Filosofi yang perlu dijaga kelestariannya.
"Jadi pagar baru itu juga bisa digeser-geser, tidak akan permanen jadi tidak usah tinggi-tinggi. Penggantian pagar itu agar lebih estetis dan sesuai dengan budaya jawa," jelasnya.
Dian menambahkan, bila masyarakat sudah teredukasi untuk tidak sembarangan berfoto atau membuang sampah ke kawasan Tugu Yogyakarta, maka pagar tersebut akan disingkirkan. Namun edukasi tersebut memerlukan waktu karena selama ini juru pemelihara (jupel) seringkali menemukan puntung rokok di Tugu.
Karenanya masyarakat diharapkan lebih menghormati keberadaan Tugu Yogyakarta. Dengan demikian kawasan Tugu tidak perlu dipagar lagi.
"[Masalahnya] kita tidak bisa mengontrol siapa yang respect sama yang tidak. Orang [mobil] yang nyungsep (menabrak-red) tugu saja sudah dua kali. Akhirnya imajinernya yang dipaksa untuk respect," imbuhnya.
Baca Juga: Tugu Jogja sebagai Simbol Sejarah dan Identitas Yogyakarta
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!