SuaraJogja.id - Nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan baru-baru ini oleh KPK. SYL terlibat dalam tindak korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Saat ini, SYL sendiri masih berada di Roma, Italia. Namun, beberapa orang di lembaga antirasuah itu dikabarkan memastikan SYL sebagai tersangka.
Sebenarnya, apa perkara yang menyebabkan Syahrul Yasin Limpo ini disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi?.
Menelisik perjalanan kasus korupsi ini, KPK pertama kali mengumumkan bahwa pihaknya membuka penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di kementan pada 14 Juni 2023. Hal itu diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Respons Berbeda Cak Imin-Mahfud MD Soal Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Pada 16 Juni 2023, KPK memanggil SYL. Namun SYL tak bisa hadir dengan alasan masih melakukan perjalanan dinas untuk menghadiri G20 di India.
Bahkan dalam pemanggilan keduanya, SYL juga tak hadir dan menawar agar pemanggilan dilakukan pada 27 Juni 2023. Hal itu mengingat SYL melanjutkan perjalanannya dari India untuk ke Cina dan Korsel sebagai agenda kerjasama modernisasi pertanian dan ekspor pertanian.
Tak ingin berlama-lama, KPK menegaskan menolak tawaran SYL. Selanjutnya pemanggilan kembali dilayangkan KPK kepada SYL pada 19 Juni 2023. SYL pun hadir untuk pemeriksaan, di mana ia datang setelah dua kali pemanggilan dari KPK tak digubris.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK ini sudah sesuai SOP. Saya memenuhi panggila KPK, yang selama dua kali kemarin dipanggil. Saya menyelesaikan semuanya dan menjawab apa yang jadi pertanyaan," ujar dia.
Dalam pemeriksaan tersebut SYL juga memiliki kegiatan dinas lainnya sembari KPK menyelidiki kasus korupsi yang menyeret namanya.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air Sore Ini, Bakal Langsung Jadi Tersangka Korupsi?
Pada 28 September 2023 kemarin KPK melanjutkan penyelidikan dan menggeledah rumah dinas SYL di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi