SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Hal ini dilakukan usai petugas menggelar razia dalam kegiatan operasi yustisi di wilayahnya.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan bahwa razia miras ini dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) kemarin. Hasilnya ada dua warung yang didapati mengedarkan atau menjual miras secara ilegal.
Dua warung itu diketahui berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan. Dari kedua tempat itu ditemukan ratusan botol miras tanpa izin jual yang sah.
"Giat patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan operasi yustisi dengan hasil temuan dua warung yang berjualan miras di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Kapanewon Cangkringan," kata perempuan yang akrab disapa Evie tersebut, Kamis (19/10/2023).
Disampaikan Evie, dari dua warung tersebut ditemukan ratusan botol miras. Mulai dari golongan A, B serta C.
"Total 300an botol miras diamankan," ucapnya.
Evie menuturkan kegiatan ini dilandasi dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Pihaknya mengaku menang menyasar penjual miras tak berizin.
Belum lagi beberapa waktu terakhir tengah marak miras oplosan yang beredar di masyarakat. Bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa akibat meminumnya.
Evie mengungkap dari identifikasi di lapangan ada miras oplosan yang diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga razia atau operasi seperti ini akan terus digencarkan ke depan.
Baca Juga: Ganggu Pengendara Lalu Lintas, Satpol-PP Sleman Tertibkan Pengamen Jalanan di 3 Lokasi Ini
"Aturan masih pakai perda peredaran minhol [minuman beralkohol] dan larangan edar oplosan. Kalau yang jual miras tidak berizin tetap jadi target. Enggak pandang bulu. Soalnya ada identifikasi banyak minuman oplosan diam-diam beredar di beberapa wilayah. Takutnya jatuh korban," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya