SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Hal ini dilakukan usai petugas menggelar razia dalam kegiatan operasi yustisi di wilayahnya.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan bahwa razia miras ini dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) kemarin. Hasilnya ada dua warung yang didapati mengedarkan atau menjual miras secara ilegal.
Dua warung itu diketahui berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan. Dari kedua tempat itu ditemukan ratusan botol miras tanpa izin jual yang sah.
"Giat patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan operasi yustisi dengan hasil temuan dua warung yang berjualan miras di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Kapanewon Cangkringan," kata perempuan yang akrab disapa Evie tersebut, Kamis (19/10/2023).
Disampaikan Evie, dari dua warung tersebut ditemukan ratusan botol miras. Mulai dari golongan A, B serta C.
"Total 300an botol miras diamankan," ucapnya.
Evie menuturkan kegiatan ini dilandasi dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Pihaknya mengaku menang menyasar penjual miras tak berizin.
Belum lagi beberapa waktu terakhir tengah marak miras oplosan yang beredar di masyarakat. Bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa akibat meminumnya.
Evie mengungkap dari identifikasi di lapangan ada miras oplosan yang diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga razia atau operasi seperti ini akan terus digencarkan ke depan.
"Aturan masih pakai perda peredaran minhol [minuman beralkohol] dan larangan edar oplosan. Kalau yang jual miras tidak berizin tetap jadi target. Enggak pandang bulu. Soalnya ada identifikasi banyak minuman oplosan diam-diam beredar di beberapa wilayah. Takutnya jatuh korban," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan