SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Hal ini dilakukan usai petugas menggelar razia dalam kegiatan operasi yustisi di wilayahnya.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan bahwa razia miras ini dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) kemarin. Hasilnya ada dua warung yang didapati mengedarkan atau menjual miras secara ilegal.
Dua warung itu diketahui berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan. Dari kedua tempat itu ditemukan ratusan botol miras tanpa izin jual yang sah.
"Giat patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan operasi yustisi dengan hasil temuan dua warung yang berjualan miras di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Kapanewon Cangkringan," kata perempuan yang akrab disapa Evie tersebut, Kamis (19/10/2023).
Disampaikan Evie, dari dua warung tersebut ditemukan ratusan botol miras. Mulai dari golongan A, B serta C.
"Total 300an botol miras diamankan," ucapnya.
Evie menuturkan kegiatan ini dilandasi dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Pihaknya mengaku menang menyasar penjual miras tak berizin.
Belum lagi beberapa waktu terakhir tengah marak miras oplosan yang beredar di masyarakat. Bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa akibat meminumnya.
Evie mengungkap dari identifikasi di lapangan ada miras oplosan yang diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga razia atau operasi seperti ini akan terus digencarkan ke depan.
Baca Juga: Ganggu Pengendara Lalu Lintas, Satpol-PP Sleman Tertibkan Pengamen Jalanan di 3 Lokasi Ini
"Aturan masih pakai perda peredaran minhol [minuman beralkohol] dan larangan edar oplosan. Kalau yang jual miras tidak berizin tetap jadi target. Enggak pandang bulu. Soalnya ada identifikasi banyak minuman oplosan diam-diam beredar di beberapa wilayah. Takutnya jatuh korban," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Polres Supiori Gelar Razia Cipta Kondisi
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
-
Harda-Danang Menang Quick Count Pilkada Sleman 2024, Tim Kawal Rekapitulasi Hingga Penetapan KPU
-
Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan