SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Hal ini dilakukan usai petugas menggelar razia dalam kegiatan operasi yustisi di wilayahnya.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan bahwa razia miras ini dilaksanakan pada Senin (16/10/2023) kemarin. Hasilnya ada dua warung yang didapati mengedarkan atau menjual miras secara ilegal.
Dua warung itu diketahui berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan. Dari kedua tempat itu ditemukan ratusan botol miras tanpa izin jual yang sah.
"Giat patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan operasi yustisi dengan hasil temuan dua warung yang berjualan miras di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Kapanewon Cangkringan," kata perempuan yang akrab disapa Evie tersebut, Kamis (19/10/2023).
Disampaikan Evie, dari dua warung tersebut ditemukan ratusan botol miras. Mulai dari golongan A, B serta C.
"Total 300an botol miras diamankan," ucapnya.
Evie menuturkan kegiatan ini dilandasi dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Pihaknya mengaku menang menyasar penjual miras tak berizin.
Belum lagi beberapa waktu terakhir tengah marak miras oplosan yang beredar di masyarakat. Bahkan hingga mengakibatkan korban jiwa akibat meminumnya.
Evie mengungkap dari identifikasi di lapangan ada miras oplosan yang diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga razia atau operasi seperti ini akan terus digencarkan ke depan.
"Aturan masih pakai perda peredaran minhol [minuman beralkohol] dan larangan edar oplosan. Kalau yang jual miras tidak berizin tetap jadi target. Enggak pandang bulu. Soalnya ada identifikasi banyak minuman oplosan diam-diam beredar di beberapa wilayah. Takutnya jatuh korban," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan