SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, telah memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat kekeringan dari 12 Oktober - 10 November 2023 karena masih ada tingginya permintaan air bersih dari masyarakat yang terdampak oleh kekeringan.
Status Tanggap Darurat Kekeringan tahap pertama, yang sebelumnya berlaku dari 11 September hingga 11 Oktober 2023, kini memasuki tahap kedua. Dalam tahap ini, telah disiapkan 270 tangki air bersih yang akan didistribusikan kepada warga yang terdampak kekeringan,
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Budi Prastawa menyebutkan bahwa tujuh kapanewon/kecamatan, yaitu Samigaluh, Kokap, Girimulyo, dan Kalibawang, menjadi prioritas utama dalam penyaluran air bersih.
"Sementara Temon, Panjatan, dan Pengasih akan menerima bantuan minimal," terang dia dikutip, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Kemarau Panjang, Ini Doa Meminta Hujan Ketika Terjadi Kekeringan dan Cuaca Panas
Hingga saat ini, sudah ada 80 tangki air bersih yang telah disalurkan sesuai permintaan masyarakat. Wilayah Samigaluh, Kokap, Girimulyo, dan Kalibawang sangat terdampak kekeringan karena letak geografisnya yang berada di Perbukitan Menoreh.
Budi juga mencatat bahwa permintaan air bersih dari masyarakat di wilayah Perbukitan Menoreh tetap tinggi, meskipun belum signifikan peningkatannya saat ini.
Dia juga memberikan kemungkinan bahwa Status Tanggap Darurat Kekeringan bisa diperpanjang kembali, terutama karena musim hujan diperkirakan baru akan tiba pada November.
Lebih lanjut, sejak awal Agustus hingga saat ini, BPBD Kulon Progo telah berhasil mendistribusikan hampir 600 tangki air bersih dengan mengandalkan tiga kendaraan tangki milik BPBD Kulon Progo.
Namun, keberhasilan penanganan kekeringan akan tetap bergantung pada curah hujan yang akan datang, mengingat bahwa awal musim hujan masih akan lama.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Kekeringan Akibat Kemarau Panjang, 906 Ribu Liter Air Disalurkan
Terpisah, Sekda Kulon Progo, Triyono, mengonfirmasi bahwa Status Tanggap Darurat Kekeringan telah diperpanjang dan persetujuan diberikan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Berita Terkait
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sanitasi Layak, Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
-
Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih, PNM Peduli Masa Depan Sehat
-
Tak Lagi Khawatir Kekeringan Air, Pertamina Bangun Sanitasi Air Bersih di 131 Daerah
-
IIF Dorong Ketersediaan Akses Air Bersih di Indonesia
-
Optimalkan Sistem Daur Ulang dan Akses Air Bersih, Bank Mandiri Dukung SDGs
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara