SuaraJogja.id - Kakek asal Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, SAK ini memang bertingkah di luar nalar. Kakek berumur 61 ini diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan cara memaksa memegang alat kelaminnya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Setidaknya ada empat anak SD yang sementara menjadi korban aksi bejat yang dilakukan SAK. Terduga pelaku juga diketahui berprofesi sebagai pedagang.
"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] satreskrim Polres Kulon Progo," tutur dia, Kamis (26/10/2023).
Novi menuturkan aksi pencabulan tersebut terjadi di pangkalan ojek di wilayah Terbah, Wates, Kulonprogo. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 09.20 WIB.
Awalnya ada empat anak di bawah umur yang semuanya laki-laki melintas di pangkalan ojek tersebut. Keempat siswa SD itu baru saja selesai berolah raga di Alun-alun Wates dan hendak kembali ke sekolah.
"Mereka bermaksud kembali ke sekolah dengan berjalan kaki usai mengikuti olahraga di Alun-alun Wates," terangnya.
Saat berjalan menuju sekolahnya, anak-anak ini melewati pangkalan ojek. Saat itu, pelaku menarik tangan anak-anak ini dan diminta memegang alat kelamin pelaku.
Bocah-bocah ini ketakutan dan berlari ke sekolah. Mereka kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke salah satu gurunya. Tak ingin ada korban lagi dengan aksi yang dilakukan kakek bejat tersebut, salah satu guru melaporkannya ke polisi.
"Polisi tengah mendalami kasus ini. Siapa tahu ada korban lain, sementara baru empat," ungkapnya.
Baca Juga: Bejat! Bapak di Sleman Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung Selama 11 Tahun
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren