SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri 43.916 jiwa yang terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah itu tidak aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Selasa, mengatakan data kepesertaan masyarakat dalam JKN hingga akhir September 2023 sebanyak 99 persen atau 439.159 jiwa dari total jumlah penduduk 443.591 jiwa.
Hingga saat ini, jumlah penduduk yang belum terdaftar peserta JKN sebanyak 4.433 atau satu persen
"Dari 99 persen jumlah penduduk yang terdaftar dalam JKN, 10 persen kepesertaannya tidak aktif. Saat ini, kami sedang menelusuri data tersebut," kata Sri Budi Utami.
Dinas Kesehatan juga mengupayakan masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN bisa mandiri atau melalui JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kabupaten.
Selain itu, Dinas Kesehatan mengupayakan peserta JKN yang tidak aktif, bisa aktif kembali, baik dengan APBN, APBD, maupun mandiri.
"Kami mendorong masyarakat ada jalur-jalur kepesertaan JKN PBI APBD, APBN, dan mandiri. Kami berharap kepesertaan JKN bisa 100 persen dari total penduduk," katanya.
Sebelumnya, Sri Budi Utami mengatakan secara garis besar langkah-langkah yang ditempuh warga untuk dapat mengakses kepesertaan JKN PBI-APBD, yakni datang ke lurah setempat untuk mengisi format surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Lurah memverifikasi format yang telah diisi warga untuk menentukan warga tersebut memenuhi syarat untuk memperoleh SKTM atau tidak. Format SKTM dari kelurahan diserahkan ke Dinsos-P3A untuk diverifikasi tim verifikasi kabupaten.
Baca Juga: Rugikan Lebih dari Rp8 M, Pengemplang Pajak Diserahkan DJP DIY ke Kejaksaan
Kalau nama tersebut lolos, maka akan dikirimkan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) ke Dinkes. Selanjutnya, Dinkes membuat surat ketetapan atas nama-nama yang lolos verifikasi di Dinsos-P3A kemudian disampaikan ke BPJS Kesehatan Kulon Progo. BPJS Kesehatan Kulon Progo memproses kepesertaan JKN PBI-APBD tersebut.
"Saat ini memang tidak mudah menemukan warga miskin atau tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, karena hampir semuanya sudah terkaver, baik di APBN maupun APBD," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kotak Berisi Kain Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulon Progo, Polisi Pastikan Bukan Bayi
-
Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
-
Drama Sidang Korupsi Sleman: Putra Eks Bupati Klaim Dapat Mandat dari Sekda dan Kepala Bappeda
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika