SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Pajak di Jakarta yang memenangkan PT Angkasa Pura I perkara Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp28 miliar menjadi Rp7,8 miliar.
Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan saat ini, pengajuan peninjauan kembali masih didiskusikan.
"Kita banding. Secepatnya, kita mengajukan banding," kata Ni Made
Ia mengatakan saat ini, pemkab juga melakukan evaluasi atas upaya banding yang diajukan oleh Angkasa Pura I Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp28 miliar pada 2022.
Baca Juga: Sebanyak 43.916 Peserta JKN Tidak Aktif, Dinkes Kulon Progo Lakukan Penelusuran
"Tetap ada evaluasi. Masih dievaluasi tim," katanya.
Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan atas penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta pada 2021, ada putusan dari Pengadilan Pajak yang intinya mengabulkan semua permohonan banding dari PT Angkasa Pura I.
Keputusan Pengadilan Pajak sudah memiliki kekuatan hukum tetap, artinya tidak bisa ada upaya hukum lagi, kecuali upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung, yakni peninjauan kembali (PK).
Namun, pengajuan PK tidak menunda keputusan. Sejak diterima putusan terbanding (Pemkab Kulon Progo), paling lama harus ditindaklanjuti.
"Kami menghormati keputusan pengadilan. Soal teknis menindaklanjuti akan kami diskusikan dengan BKAD dan AP I. Rencananya minggu depan," katanya.
Baca Juga: Mixue Terdekat Kulon Progo: Detail Lokasi dan Menu Favorit
Seperti diketahui, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Bandara Internasional Yogyakarta. Besaran SPPT Bandara Internasional Yogyakarta 2023 sebesar Rp23 miliar.
Berita Terkait
-
API Gandeng Operator Asal Korsel Mau Kelola Bandara di Kuwait Hingga Filipina
-
Punya Layanan Terbaik, Bandara InJourney Airports Pecah Rekor Borong 34 Penghargaan Dunia dari ACI
-
API Perpanjang Jam Operasional Bandara Lombok Jadi 24 Jam Selama MotoGP
-
Resmi Dilebur, AP I-AP II Kini Jadi Angkasa Pura Indonesia
-
Terminal 3 Bandara Soetta Kebakaran di Minggu Pagi, Restoran Jadi Pemicunya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities