SuaraJogja.id - Pelaku pencurian di kantor DPRD Sleman, BAM (37) memiliki akses yang memudahkan dia untuk keluar masuk kantor setempat. Hal itu juga yang akhirnya membuatnya gelap mata untuk mencuri barang berharga di kantor setempat.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian memastikan bahwa pelaku yang merupakan oknum wartawan ini bekerja di salah satu media. Profesinya sebagai wartawan itu yang membuatnya bisa keluar masuk dengan mudah ke gedung DPRD Kabupaten Sleman. Terlebih yang bersangkutan juga cukup sering berada di sana.
"Memang yang bersangkutan sering ke kantor dewan untuk melakukan liputan kerja sama, namun pada saat itu saja yang mengambil kamera," jelas Riski saat konferensi persi di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023).
Di samping pelaku memanfaatkan profesinya sebagai wartawan, BAM juga mengaku kesal berulang kali permintaan kerja sama yang dia tawarkan tak pernah digubris.
Baca Juga: Astaga, Oknum ASN di Pesawaran Maling HP
"Pelaku sudah sering ke gedung dewan itu dan berulang kali mengajukan kerja sama, sama fraksi-fraksi di dewan tapi menurut pelaku tidak digubris," jelas dia.
Pelaku cukup kecewa dengan respon para anggota dewan di fraksi yang ia tuju. Saat ia kembali mendatangi kantor, BAM tak menemui anggota dewan yang ia cari.
"Pelaku datang ke situ namun para anggota dewan tidak ada, jadi yang pelaku bilang yang dilihat hanya kamera, baru kamera yang diambil," jelas Riski.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit kamera, sebuah helm, jaket merah, celana panjang, tas ransel, satu pasang sepatu, dan sepeda motor vario.
Atas kejadian ini pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
Terkini
-
Akui Kekalahan di Pilkada Bantul, Paslon Untoro-Wahyudi Datangi Halim-Aris Ucapkan Selamat
-
Hasil Quick Count, Paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa Unggul 62 Persen di Pilkada Sleman
-
Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta
-
Tanda Tangan Salah, Penghitungan Suara di TPS Gunungkidul sempat Molor
-
Dari Kemenangan Kecil Jadi Bencana: Psikolog Ungkap Pola Pikir Pecandu Judi Online