Kemudian Hana berinisiatif untuk menelepon kantor ojek online tempatnya bekerja. Menurutnya, uang Hana bisa diganti jika makanan tersebut diberikan kepada panti asuhan.
Sama seperti yang dijelaskan Sutrisno, namun Hana menambahkan bahwa selain bukti dalam bentuk foto, ketika di panti asuhan juga harus membuat semacam surat pernyataan dan tanda tangan.
Sebagai tambahan bukti bahwa memang makanan tersebut benar-benar sudah sampai ke tangan pihak panti asuhan.
Baru setelah itu, uang yang digunakan untuk membeli makanan tersebut bisa diganti oleh pihak ojek online.
"Saya juga pernah, baru saja dapet orderan fiktif kita-kira tiga minggu yang lalu. Orderan jasa mengantar makanan. Terus saya coba telepon customernya, tapi ga diangkat. Lalu saya telepon ke kantor Grab. Katanya, harus ke panti asuhan dan makanannya diberikan ke pihak panti asuhan, foto, terus bikin surat pernyataan dan tanda tangan. Baru uangnya bisa diganti", jelas Hana.
Kontributor: Fristian Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta