Kemudian Hana berinisiatif untuk menelepon kantor ojek online tempatnya bekerja. Menurutnya, uang Hana bisa diganti jika makanan tersebut diberikan kepada panti asuhan.
Sama seperti yang dijelaskan Sutrisno, namun Hana menambahkan bahwa selain bukti dalam bentuk foto, ketika di panti asuhan juga harus membuat semacam surat pernyataan dan tanda tangan.
Sebagai tambahan bukti bahwa memang makanan tersebut benar-benar sudah sampai ke tangan pihak panti asuhan.
Baru setelah itu, uang yang digunakan untuk membeli makanan tersebut bisa diganti oleh pihak ojek online.
"Saya juga pernah, baru saja dapet orderan fiktif kita-kira tiga minggu yang lalu. Orderan jasa mengantar makanan. Terus saya coba telepon customernya, tapi ga diangkat. Lalu saya telepon ke kantor Grab. Katanya, harus ke panti asuhan dan makanannya diberikan ke pihak panti asuhan, foto, terus bikin surat pernyataan dan tanda tangan. Baru uangnya bisa diganti", jelas Hana.
Kontributor: Fristian Setiawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar