SuaraJogja.id - Dinas Koperasi Kabupaten Sleman melakukan peluncuran Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegal (Gerebek Koperasi Ilegal) sebagai upaya untuk memberantas praktek rentenir.
Inovasi ini dimaksudkan untuk menekan praktek rentenir atau pinjaman ilegal yang banyak meresahkan pedagang dan pelaku UMKM di Kabupaten Sleman ini secara resmi diluncurkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sleman Haris Martapa mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar.
"Kegiatan ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar ini terjerat pinjaman-pinjaman ilegal," katanya.
Baca Juga: Benci Kekalahan, Pelatih PSS Sleman Bertrand Crasson sudah Evaluasi Tim jelang Hadapi Bali United
Menurut dia, program Gerebek Koperasi Ilegal ini memiliki beberapa tahap, mulai dari sosialisasi koperasi dan lembaga keuangan yang legal, proses "take over" pinjaman dari renternir ke lembaga keuangan legal, membuat surat edaran dari Bupati Sleman tentang larangan melakukan kegiatan renternir di pasar-pasar, sentra UKM dan tempat aktivitas perekonomian.
Selain itu juga dibentuk kantong-kantong prakoperasi untuk mengoptimalkan gotong-royong dan saling membantu antar koperasi.
"Dalam kegiatan ini kami menggandeng beberapa mitra diantaranya koperasi yang ada di Kabupaten Sleman, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP dan Baznas Sleman untuk bersinergi melakukan proses 'take over' para pelaku usaha dari jeratan renternir," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan di empat lokasi yaitu di Pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan dan Pasar Prambanan.
"Kegiatan diikuti oleh 200 pedagang di empat pasar tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan proses 'take over' pinjaman yang diikuti oleh 94 orang pedagang pasar dan 51 diantaranya mengalihkan pinjamannya ke lembaga keuangan yang legal," katanya.
Baca Juga: Awali Putaran Kedua dengan Laga Kandang, PSS Sleman Ubah Strategi Incar Kemenangan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung kegiatan Gerebek Koperasi Ilegal ini, sebagai salah satu kegiatan untuk menguatkan para pelaku usaha, UMKM dan para pedagang pasar untuk lebih berdaya dan tangguh.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat