SuaraJogja.id - Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat membuka saluran bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran penggunaan tata ruang di Kabupaten Sleman.
"Silakan melapor melalui saluran yang ada jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam tata ruang di Sleman," kata Danang pada Sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang di Aula Sekretariat Daerah Sleman, Selasa.
Menurut dia, jika ada laporan dari masyarakat maka langkah selanjutnya, juga dilakukan identifikasi apabila memang terdapat ketidaksesuaian dengan rencana tata ruang.
"Langkah ini dilakukan dalam bentuk teguran dan langkah-langkah penertiban, baik penerapan sanksi secara administrasi perizinan maupun pemblokiran di lapangan," katanya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman ini diikuti oleh perwakilan 86 Kelurahan se-Kabupaten Sleman.
Danang menilai, pelaksanaan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang menjadi salah satu instrumen dalam upaya pengendalian pemanfaatan ruang yang mendukung tersosialisasikannya Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.
Dengan kegiatan ini, ia berharap tidak sekadar mengedukasi masyarakat, namun juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta pada kepatuhan menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
"Kondisi yang diharapkan dari upaya penertiban dan penegakan hukum bidang tata ruang ini adalah terwujudnya tata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkualitas. Juga mencegah terjadinya kesemrawutan, bencana dan masalah sosial lainnya karena pelanggaran tata ruang," katanya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pertanaham dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sleman Basuki mengatakan, sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang merupakan wujud sinergitas dan sekaligus indikasi komitmen yang tinggi dari berbagai pihak atas kesadaran perlunya penegakan hukum di bidang penataan ruang.
"Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pedoman, dan melaksanakan semua regulasi dalam penyelenggaraan tata ruang," katanya.
Ia mengatakan, dengan mengundang pamong kelurahan, diharapkan informasi terhadap penggunaan ruang dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.
"Secara khusus sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang penataan ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang," katanya.
Berita Terkait
-
Demo MK, Koalisi Sipil Duga Jokowi Dalang di Balik Putusan Anwar Usman: Kita Tahu di Belakang Ini Siapa
-
MKMK Putuskan Nasib Anwar Usman Cs Sore Ini, 2.149 Personel Brimob hingga Intel Jaga Ketat Gedung MK
-
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Kita Ini Urus Kode Etik Hakim, Kok Disuruh Nilai Putusan MK, Gimana?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah