Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 November 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi perundungan pada anak (pixabay)

"Hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak yayasan memang ada beberap korban lain yang mendapat perlakukan tidak mengenakkan dari pelaku," tambahnya.

Kendati demikian memang hanya ada 1 korban yang melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses hukum lanjutan. Ketika pendampingan yang disampaikan itu terkait dengan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku dan saat ini tengah ditangani kepolisan.

"Selain itu diduga penyampaian kata-kata kasar yang dilakukan, perlakuan yang dikatakan [dianggap] kurang pas," ucap Rifki Rasyid saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).

Ia menjelaskan, setelah kejadian itu pihak yayasan memfasilitasi antara orang tua korban dengan pelaku. Namun memang tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Teganya Ibu di Gunungkidul Renggut Nyawa Bayinya Usai Dilahirkan, Ini Kata Polisi

Sementara pihak yayasan dan kuasa hukum masing-masing pihak sempat melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun memang mentah, tak ada hasil penyelesaian secara kekeluargaan.

"Sudah ada ke arah sana [kekeluargaan]. Tiga kali dilakukan mediasi, yang pertama orang tua pelaku tidak hadir, mediasi kedua semua pihak hadir tapi tidak ada kesepakatan. Mediasi ketiga pun demikian. Kami juga meminta dari kepolisian untuk mediasi kekeluargaan, tapi saat ini proses hukum tetap berjalan," jelas dia.

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan terhadap siswa yang melakukan bullying hingga pemukulan ini, Rifki mengatakan karena pelaku terbukti melakukan pelanggaran tata tertib maka diterapkan saksi sesuai aturan yang berlaku di sekolah. Pendampingan dan pemantauan juga tetap dilakukan oleh pihak sekolah.

"Saat ini siswa itu masih berada di boarding school," jelas dia.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Ikuti Upacara HUT RI, Guru di Semin Gunungkidul Rutin Gelar Ritual Jalan Kaki

Load More