Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 November 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi perundungan pada anak (pixabay)

"Sudah ada ke arah sana [kekeluargaan]. Tiga kali dilakukan mediasi, yang pertama orang tua pelaku tidak hadir, mediasi kedua semua pihak hadir tapi tidak ada kesepakatan. Mediasi ketiga pun demikian. Kami juga meminta dari kepolisian untuk mediasi kekeluargaan, tapi saat ini proses hukum tetap berjalan," jelas dia.

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan terhadap siswa yang melakukan bullying hingga pemukulan ini, Rifki mengatakan karena pelaku terbukti melakukan pelanggaran tata tertib maka diterapkan saksi sesuai aturan yang berlaku di sekolah. Pendampingan dan pemantauan juga tetap dilakukan oleh pihak sekolah.

"Saat ini siswa itu masih berada di boarding school," jelas dia.

Kontributor : Julianto

Load More