SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelontorkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPMBP) pada tahun 2024, setelah pada tahun ini anggaran serupa telah diterima semua pedukuhan.
"Untuk tahun 2024 tetap sama dialokasikan sebesar Rp46 miliar untuk 933 pedukuhan, dengan masing masing pedukuhan menerima dana sebesar Rp50 juta," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti usai Penyerahan Pagu Indikatif Bantuan Keuangan Tahun 2024 di Bantul, Jumat.
Menurut dia, dana pedukuhan tersebut pemanfaatannya masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kelurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan, melalui kegiatan atau program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Ada tiga prioritas program yaitu bidang pendidikan untuk pengadaan sarana belajar mengajar, alat peraga edukatif, peningkatan kapasitas tenaga pendidik. Kemudian bidang lingkungan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga dan pengadaan sarana pengelolaan sampah.
Selain itu bidang kesehatan untuk pemberdayaan kader posyandu, penanganan stunting, kegiatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), dan penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), serta peningkatan kapasitas kader kesehatan tingkat pedukuhan.
"Masih menggunakan Perbub Nomor 4 Tahun 2023, karena proposalnya sudah masuk. Kalau misalnya ada perubahan, perlu muskal (musyawarah kelurahan) atau musduk (musyawarah pedukuhan) lagi. Karena yang 2024 proposal sudah masuk, semua sudah kita rekap," katanya.
Dia juga mengatakan pemanfaatan untuk penanganan sampah di pedukuhan juga masih menjadi prioritas, mengingat pada tahun 2024, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY akan ditutup.
"Namun tidak kita persentasekan, karena persoalan sampah di setiap padukuhan beda. Kalau bicara masalah sampah, perkotaan sama perdesaan sudah lain. Dan kemarin sudah kami petakan pas darurat sampah, hampir separo sudah bisa menyelesaikan sampah," katanya.
Meski demikian, kata dia, sesuai ketentuan pemanfaatan dana PPBMP pada tahun 2023 persentase untuk sektor pendidikan 25 persen, kemudian bidang kesehatan 44 persen, dan bidang lingkungan hidup sebesar 31 persen.
Baca Juga: DIY Masuk Musim Hujan, Warga Sleman dan Bantul Diminta Waspadai Puting Beliung
"Kalau yang wilayahnya daerah perkotaan biasanya untuk lingkungan hidup rata-rata (prioritas). Tapi kalau perdesaan rata-rata untuk kesehatan yang menjadi prioritas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas