SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelontorkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPMBP) pada tahun 2024, setelah pada tahun ini anggaran serupa telah diterima semua pedukuhan.
"Untuk tahun 2024 tetap sama dialokasikan sebesar Rp46 miliar untuk 933 pedukuhan, dengan masing masing pedukuhan menerima dana sebesar Rp50 juta," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti usai Penyerahan Pagu Indikatif Bantuan Keuangan Tahun 2024 di Bantul, Jumat.
Menurut dia, dana pedukuhan tersebut pemanfaatannya masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kelurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan, melalui kegiatan atau program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Ada tiga prioritas program yaitu bidang pendidikan untuk pengadaan sarana belajar mengajar, alat peraga edukatif, peningkatan kapasitas tenaga pendidik. Kemudian bidang lingkungan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga dan pengadaan sarana pengelolaan sampah.
Selain itu bidang kesehatan untuk pemberdayaan kader posyandu, penanganan stunting, kegiatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), dan penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), serta peningkatan kapasitas kader kesehatan tingkat pedukuhan.
"Masih menggunakan Perbub Nomor 4 Tahun 2023, karena proposalnya sudah masuk. Kalau misalnya ada perubahan, perlu muskal (musyawarah kelurahan) atau musduk (musyawarah pedukuhan) lagi. Karena yang 2024 proposal sudah masuk, semua sudah kita rekap," katanya.
Dia juga mengatakan pemanfaatan untuk penanganan sampah di pedukuhan juga masih menjadi prioritas, mengingat pada tahun 2024, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY akan ditutup.
"Namun tidak kita persentasekan, karena persoalan sampah di setiap padukuhan beda. Kalau bicara masalah sampah, perkotaan sama perdesaan sudah lain. Dan kemarin sudah kami petakan pas darurat sampah, hampir separo sudah bisa menyelesaikan sampah," katanya.
Meski demikian, kata dia, sesuai ketentuan pemanfaatan dana PPBMP pada tahun 2023 persentase untuk sektor pendidikan 25 persen, kemudian bidang kesehatan 44 persen, dan bidang lingkungan hidup sebesar 31 persen.
Baca Juga: DIY Masuk Musim Hujan, Warga Sleman dan Bantul Diminta Waspadai Puting Beliung
"Kalau yang wilayahnya daerah perkotaan biasanya untuk lingkungan hidup rata-rata (prioritas). Tapi kalau perdesaan rata-rata untuk kesehatan yang menjadi prioritas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton
-
Qlola New Skin Resmi Diperkenalkan, BRI Tingkatkan Pengalaman Digital Nasabah Bisnis
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu