SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelontorkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPMBP) pada tahun 2024, setelah pada tahun ini anggaran serupa telah diterima semua pedukuhan.
"Untuk tahun 2024 tetap sama dialokasikan sebesar Rp46 miliar untuk 933 pedukuhan, dengan masing masing pedukuhan menerima dana sebesar Rp50 juta," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul Sri Nuryanti usai Penyerahan Pagu Indikatif Bantuan Keuangan Tahun 2024 di Bantul, Jumat.
Menurut dia, dana pedukuhan tersebut pemanfaatannya masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Kelurahan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan, melalui kegiatan atau program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Ada tiga prioritas program yaitu bidang pendidikan untuk pengadaan sarana belajar mengajar, alat peraga edukatif, peningkatan kapasitas tenaga pendidik. Kemudian bidang lingkungan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga dan pengadaan sarana pengelolaan sampah.
Selain itu bidang kesehatan untuk pemberdayaan kader posyandu, penanganan stunting, kegiatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), dan penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), serta peningkatan kapasitas kader kesehatan tingkat pedukuhan.
"Masih menggunakan Perbub Nomor 4 Tahun 2023, karena proposalnya sudah masuk. Kalau misalnya ada perubahan, perlu muskal (musyawarah kelurahan) atau musduk (musyawarah pedukuhan) lagi. Karena yang 2024 proposal sudah masuk, semua sudah kita rekap," katanya.
Dia juga mengatakan pemanfaatan untuk penanganan sampah di pedukuhan juga masih menjadi prioritas, mengingat pada tahun 2024, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY akan ditutup.
"Namun tidak kita persentasekan, karena persoalan sampah di setiap padukuhan beda. Kalau bicara masalah sampah, perkotaan sama perdesaan sudah lain. Dan kemarin sudah kami petakan pas darurat sampah, hampir separo sudah bisa menyelesaikan sampah," katanya.
Meski demikian, kata dia, sesuai ketentuan pemanfaatan dana PPBMP pada tahun 2023 persentase untuk sektor pendidikan 25 persen, kemudian bidang kesehatan 44 persen, dan bidang lingkungan hidup sebesar 31 persen.
Baca Juga: DIY Masuk Musim Hujan, Warga Sleman dan Bantul Diminta Waspadai Puting Beliung
"Kalau yang wilayahnya daerah perkotaan biasanya untuk lingkungan hidup rata-rata (prioritas). Tapi kalau perdesaan rata-rata untuk kesehatan yang menjadi prioritas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan