SuaraJogja.id - Nama putra Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yakni Raudi Akmal sempat ramai diperbicangkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah kas desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman. Bahkan Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai salah satu saksi dalam hal tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut, keterangan Raudi tidak cukup kuat untuk jadi saksi di persidangan. Anggota DPRD itu sendiri diketahui telah diperiksa pada Mei lalu.
Saat itu Kejati DIY memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyalahgunaan TKD dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (RS)
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 43 orang yang terdiri dari beberapa elemen, baik masyarakat biasa, masyarakat penghuni, dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa, serta ahli," kata Herwatan, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Menyandang Status Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY
Dari sejumlah saksi itu, Raudi Akmal adalah satu-satunya yang namanya disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu akhirnya kesaksian Raudi dalam kasus RS itu tak cukup kuat untuk dihadirkan dalam persidangan terdakwa RS beberapa waktu lalu.
"Karena tidak cukup kuat maka tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke persidangan," ungkapnya.
Menangapi pemeriksaan kasus TKD, Ketua Koordinator Pos Pengaduan Rakyat Indonesia (Pos-Pera) D.I Yogyakarta, Dani Eko Wiyono menyampaikan bahwa penegakan hukum harus tuntas dan tidak mengundang kontroversi.
"Jangan sampai penegakan hukum jadi komoditas politik. Artinya yang tidak terlibat, harus dibersihkan namanya. Agar tidak menjadi rumor yang disalahartikan," ujar Dani.
Ketua dari lembaga yang menangani aduan terkait mafia TKD ini mendukung penuh langkah Kejati DIY mengusut tuntas penyalahgunaan tanah kas desa. Keterlibatan para oknum yang bermain dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Sakit, Lurah Magowarjo Hanya jadi Tahanan Kota
"Jelas kita dukung penuh langkah Kejati DIY. Kita juga minta siapa yang terlibat harus diusut. Yang terlibat harus diberikan hukuman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sikat Mafia Beras, Menteri Pertanian Cerita Dulu Sempat Ditegur Wapres: Ada Pemimpin Besar di Sana
-
Dosen Hukum Trisakti Ungkap Penyebab Mafia Pengadilan Masih Terjaga di Indonesia
-
Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim
-
Komisi X DPR Kaget PSSI Dapat Anggaran Rp199,7 Miliar, Erick Thohir Didesak Bereskan 'Mafia Bola'
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan