SuaraJogja.id - Polisi telah mengamankan RAN (19) seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UNY buntut berita hoaks tentang kekerasan seksual yang disebarnya beberapa waktu lalu. Saat ini kampus tengah menelusuri identitas lengkap tersangka sebelum menjatuhkan sanksi.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi menuturkan bahwa pihaknya baru mendapatkan inisial tersangka siang ini usai konferensi pers di Mapolda DIY.
"Kami baru tahu inisial itu siang ini juga, jadi kami perlu selidiki lebih rinci ya identitas. Jadi kami betul-betul tidak tahu, kami pasrah betul kepada Polda untuk menyelidiki ini," ujar Ali ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Disampaikan Ali, pihak kampus akan menelusuri lebih lanjut identitas tersangka. Sebelum nantinya bakal dijatuhi sanksi terkait kasus tersebut.
"Nanti kalau memang ada identitas lebih lanjut ranah kami ranah akademik. Jadi kalau ada pelanggaran itu sudah ada standarnya untuk memberikan sanksi mulai dari ringan, sedang maupun berat," tuturnya.
"Nanti kami tentu diskusi dengan pimpinan, tapi kalau untuk hukum proses full ada di Polda. Nah tentang identitas kami bahkan baru tahu siang ini," imbuhnya.
Tak hanya menyerahkan proses hukum ini seluruhnya kepada pihak kepolisian. Ali mengatakan dari pihak kampus juga akan bergerak untuk memproses kasus ini di ranah akademik.
"Nah kami mengikuti proses hukum itu untuk kemudian mengimbangi proses-proses di akademik, di kampus terkait dengan sanksi dan sebagainya. Nanti kami akan diskusi dengan pimpinan, rektor," tuturnya.
Belum dapat dipastikan hukuman atau sanksi apa yang akan diberikan kepada RAN. Proses kajian masih akan dilakukan sembari menunggu proses hukum yang berjalan.
"Belum [sanksi], nanti kami kaji dulu. Tentu sanksi terberat adalah dikeluarkan tapi kan nanti harus melalui pengkajian, sambil menunggu proses hukum berjalan," ucapnya.
Polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Polisi menyebut motif tersangka menyebar hoaks itu adalah karena sakit hati. Dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus beberapa waktu lalu.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kabar Kekerasan Seksual yang Dilakukan MF Dipastikan Hoaks, UNY: Proses Hukum Harus Ditegakkan
-
Motif Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY, Sakit Hati Tidak Diterima Organisasi dan Pernah Ditegur
-
Breaking News! Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Maba oleh Anggota BEM FMIPA UNY Ternyata Hoaks, Satu Orang Diamankan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara