SuaraJogja.id - Pemda DIY akan mengumumkan besaran Upah Minimum Propinsi (UMP) 2024, Selasa (21/11/2023). Seperti halnya tahun lalu, UMP 2024 dipastikan akan naik dibandingkan UMP 2023.
"Ya, on schedule begitu. Sebab itu, waktu yang ada harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Untuk pengumuman tentang UMP sedang digodog terakhir, tengah kami bicarakan," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/11/2023).
Meski mengalami kenaikan, Beny belum mau menyampaikan besaran UMP terbaru. Walaupun demikian dipastikan UMP 2024 akan naik dibandingkan 2023 sebesar Rp1.981.782,32 atau naik 7,65 persen dari tahun 2022.
Kenaikan UMP 2024 dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja dan buruh. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.
"Report-nya kan ditunggu oleh Pak Gubernur, harapannya UMK-nya itu tidak lebih rendah dari UMP, kan gitu," paparnya.
Beny menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi bersama bupati/walikota untuk menentukan besaran UMP maupun Upah Minimum Regional (UMR) 2024. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan Dewan Pengupahan, perwakilan dari pengusaha serta perwakilan pekerja dalam penentuan besaran kenaikan UMP dan UMR 2024.
"Dialog ini penting, sebab semua [pihak] kan ingin baik [hasilnya]. Pengusaha ingin [kenaikan ump] baik, pekerja juga ingin hasil yang baik, pemerintah yang membuat regulasi juga ingin hasil yang baik sehingga tidak ada yang harus turun ke jalan rame-rame," kata dia.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan kenaikan UMP mengacu pada perhitungan upah minimum baru yang mencakup 3 variabel. Yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi serta indeks tertentu. Pemda di masing-masing daerah harus mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat 21 November 2023.
Sedangkan UMR 2024 maksimal diumumkan pada 30 November 2023. UMP dan UMK terbaru itu berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.
Baca Juga: Jadi Perdebatan di Media Sosial, Segini UMR Jogja 2023
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang