SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Demokrasi menggelar aksi diam di Yogyakarta, Kamis (23/11/2023) petang. Dalan aksi digelar di sejumlah titik seperti Tugu Jogja, Gejayan dan Titik Nol Kilometer ini mereka mengenakan topeng.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi bangsa Indonesia yang tengah tidak baik-baik saja. Sejumlah persoalan seperti penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan usia capres/cawapres dinilai mencederai demokrasi Indonesia.
"Ini bentuk pelemahan KPK. Ini sangat miris. Lembaga yang jadi anak kandung reformasi justru pimpinan tertingginya jadi tersangka," ujar koordinator aksi, Khaliq disela aksi, Kamis.
Dia menyatakan, bila lembaga anti rasuah saja melakukan kejahatan, maka siapa lagi yang bisa dipercaya lagi di Indonesia. Apalagi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum juga ditahan.
Kasus Firli disebut menambah daftar panjang kebroborkan para elit dan pejabat negara. Sebelumnya Ketua MK Anwar Usman dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Masyarakat bingung siapa lagi yang bisa dipercaya, mana yang benar mana yang salah," kata dia.
Karenanya dalam aksi ini, lanjut Khaliq para peserta mengenakan topeng. Hal itu sebagai simbol dan seruan pada para elit politik dan pejabat negara untuk membuka topengnya.
Terlebih tak lama lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024. Jangan sampai mereka yang memakai topeng-topeng itu bisa terpilh menduduki jabatan tertinggi di negeri ini.
"Elite politik yang selama ini berpura-pura dibalik topeng demokrasi namun melakukan tindakan yang antidemokrasi mestinya bisa membuka topengnya. Jangan sampai nanti saat pemilu kita salah pilih mereka karena topeng yang mereka pakai, ini masalah masa depan indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Pukat UGM Soroti Dampak Bahaya Jika Firli Tak Segera Ditahan dan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu