SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Demokrasi menggelar aksi diam di Yogyakarta, Kamis (23/11/2023) petang. Dalan aksi digelar di sejumlah titik seperti Tugu Jogja, Gejayan dan Titik Nol Kilometer ini mereka mengenakan topeng.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi bangsa Indonesia yang tengah tidak baik-baik saja. Sejumlah persoalan seperti penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan usia capres/cawapres dinilai mencederai demokrasi Indonesia.
"Ini bentuk pelemahan KPK. Ini sangat miris. Lembaga yang jadi anak kandung reformasi justru pimpinan tertingginya jadi tersangka," ujar koordinator aksi, Khaliq disela aksi, Kamis.
Dia menyatakan, bila lembaga anti rasuah saja melakukan kejahatan, maka siapa lagi yang bisa dipercaya lagi di Indonesia. Apalagi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum juga ditahan.
Kasus Firli disebut menambah daftar panjang kebroborkan para elit dan pejabat negara. Sebelumnya Ketua MK Anwar Usman dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Masyarakat bingung siapa lagi yang bisa dipercaya, mana yang benar mana yang salah," kata dia.
Karenanya dalam aksi ini, lanjut Khaliq para peserta mengenakan topeng. Hal itu sebagai simbol dan seruan pada para elit politik dan pejabat negara untuk membuka topengnya.
Terlebih tak lama lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024. Jangan sampai mereka yang memakai topeng-topeng itu bisa terpilh menduduki jabatan tertinggi di negeri ini.
"Elite politik yang selama ini berpura-pura dibalik topeng demokrasi namun melakukan tindakan yang antidemokrasi mestinya bisa membuka topengnya. Jangan sampai nanti saat pemilu kita salah pilih mereka karena topeng yang mereka pakai, ini masalah masa depan indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Pukat UGM Soroti Dampak Bahaya Jika Firli Tak Segera Ditahan dan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh