SuaraJogja.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Demokrasi menggelar aksi diam di Yogyakarta, Kamis (23/11/2023) petang. Dalan aksi digelar di sejumlah titik seperti Tugu Jogja, Gejayan dan Titik Nol Kilometer ini mereka mengenakan topeng.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi bangsa Indonesia yang tengah tidak baik-baik saja. Sejumlah persoalan seperti penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan usia capres/cawapres dinilai mencederai demokrasi Indonesia.
"Ini bentuk pelemahan KPK. Ini sangat miris. Lembaga yang jadi anak kandung reformasi justru pimpinan tertingginya jadi tersangka," ujar koordinator aksi, Khaliq disela aksi, Kamis.
Dia menyatakan, bila lembaga anti rasuah saja melakukan kejahatan, maka siapa lagi yang bisa dipercaya lagi di Indonesia. Apalagi pasca ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum juga ditahan.
Kasus Firli disebut menambah daftar panjang kebroborkan para elit dan pejabat negara. Sebelumnya Ketua MK Anwar Usman dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Masyarakat bingung siapa lagi yang bisa dipercaya, mana yang benar mana yang salah," kata dia.
Karenanya dalam aksi ini, lanjut Khaliq para peserta mengenakan topeng. Hal itu sebagai simbol dan seruan pada para elit politik dan pejabat negara untuk membuka topengnya.
Terlebih tak lama lagi Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024. Jangan sampai mereka yang memakai topeng-topeng itu bisa terpilh menduduki jabatan tertinggi di negeri ini.
"Elite politik yang selama ini berpura-pura dibalik topeng demokrasi namun melakukan tindakan yang antidemokrasi mestinya bisa membuka topengnya. Jangan sampai nanti saat pemilu kita salah pilih mereka karena topeng yang mereka pakai, ini masalah masa depan indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Pukat UGM Soroti Dampak Bahaya Jika Firli Tak Segera Ditahan dan Diberhentikan Sebagai Ketua KPK
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!