"Kami interograsi kepada kekasih gelap Pak Dukuh ini dan dia mengakui justru telah melakukan hubungan suami istri di rumah dukuh," terangnya.
Namun berdasarkan pengakuan perempuan tersebut, hubungan badan tersebut atas unsur paksaan. Karena saat berkunjung ke rumah dukuh, perempuan tersebut ditarik ke dalam kamar dan berhubungan badan.
Lurah Patuk, catur Bowo menambahkan, sebenarnya awalnya ia tidak mengetahui ada persoalan tersebut. Namun Minggu (26/11/2023) malam, dia mendapat kabar jika ada perselingkuhan dan dukuh sudah bersedia mengundurkan diri.
"Ini sebenarnya saya panggil untuk klarifikasi. Tetapi malah ada demo ini," kata dia.
Sebenarnya, lanjut dia, dukuh sudah bersedia mengundurkan diri namun ditolak oleh warga. Warga menginginkan agar dirinya memecat dengan tidak hormat dukuh tersebut. Dan untuk memecat dukuh tersebut, dirinya membutuhkan dasar hukum yang kuat.
Dan tadi warga berniat melaporkan aksi perselingkuhan tersebut ke polisi. Oleh karenanya, dia menunggu putusan inkrah dari pengadilan untuk memutuskan jadi dan tidaknya dukuh dipecat.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?