Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 28 November 2023 | 08:30 WIB
Jajaran Polresta Jogja membongkar modus penipuan mukena yang dilakukan empat pelaku asal Jabar mencapai ratusan juta rupiah di Mapolresta Jogja, Senin (28/11/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Usai melaporkan kejadian tersebut, korban kemudian kembali ke Solo. Dan korban ke Bank BCA untuk berusaha mencairkan cek tersebut. Namun ketika melakukan pencairan, pihak bank BCA menolaknya karena tanda tangan tidak sesuai dengan pemegang cek.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan juga rekaman CCTV. Sehingga diketahuilah identitas dari para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.

"Namun diketahui pelaku sudah meninggalkan Yogyakarta," terang dia.

Dari penyelidikan tersebut akhirnya tim bergerak ke Jawa Tengah sejak tanggal 23 November 2023 dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yaitu WH, YS, Y dan SH di Pom Bensin, Jl. Raya Dampyak Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB saat selesai melakukan penjualan barang hasil kejahatan.

Baca Juga: Posting Liburan Di Bali, Brangkas Warga Umbulharjo Dibobol Teman Anaknya

Dan dari interogasi tersebut, tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menyediakan cek kosong dan melakukan penangkapan terhadap R di Rumahnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan 62,5 kodi mukena yang belum terjual. Sebuah mobil pick up dan Xenia sewaan yang digunakan untuk membawa kabur mukena dan juga cek palsu tersebut," terang dia.

Dari keterangan pelaku, mereka sudah berhasil menjual sebanyak 37,5 kodi mukena dengan harga separuh harga normal. Uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama dalam pelarian.

Polisi menyangkakan pasal 363 KUHP atau pasal 378 tentang Penipuan Dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Pihaknya juga menerapkan pasal alternatif karena bisa saja modus kejahatan mereka sudah direncanakan. Mengingat semuanya sudah disiapkan seperti cek, sudah berbagi peran dan sudah menyewa mobil.

Baca Juga: Polresta Jogja Bongkar Pabrik Obat Palsu, Ternyata hanya Gunakan Satu Jenis Daun Ini yang Diracik Asal-asalan

Untuk cek yang digunakan, komplotan ini membeli dari R seharga Rp200 ribu per lembarnya. Kini pihaknya masih mengejar siapa pembuat cek yang memasok ke pelaku R tersebut.

Load More