SuaraJogja.id - Kejuaraan lomba renang 100 meter di Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman yang sempat menuai polemik akhirnya selesai. Diakui ada human error dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hingga menyebabkan satu atlet tak juara meski sudah finish tercepat kedua.
Menanggapi hal ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan memerintahkan dinas terkait melakukan evaluasi dan pembenahan. Terutama dalam hal penyelenggaraan perlombaan maupun kejuaraan.
"Kejadian ini tentu akan jadi evaluasi. Saya akan minta dinas atau instansi terkait yang akan menyelenggaraan perlombaan semacam ini perlu untuk cermat," kata Kustini, Kamis (30/11/2023).
Tidak menutup pula dengan peningkatan sumber daya manusia selaku panitia atau wasit. Serta penambahan teknologi untuk penilaian melalui sistem olahraga.
"Tentu dibarengi upgrading sumber daya perwasitan, kepelatihan, pengelolaan dan penggunaan teknologi dalam penilaian sistem olahraga," tambahnya.
Kustini mengaku telah memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk melakukan mediasi antara pihak orang tua Ghiyats Gajaksahda alias Egi dan panitia.
Hasilnya dari mediasi yang dilakukan di kantor Dispora Sleman, Kamis (30/11/2023) hari ini telah dicapai kesepakatan bahwa Egi tetap meraih juara 2. Artinya ada dua orang yang mendapatkan juara 2 dalam lomba tersebut.
"Sejak senin (27/11/2023) saya sudah dapat laporan. Dan sudah saya perintahkan agar segera dimediasi. Dan hari ini sudah dilakukan [mediasi], Alhamdulilah hasilnya diputuskan juara 2-nya bersama," ungkap dia.
Kustini juga dengan tegas menampik adanya tudingan kecurangan dalam lomba tersebut. Sehingga membuat Egi sempat tidak mendapatkan juara.
Baca Juga: Penjelasan Dispora Sleman Soal Juara Dua Kembar di Lomba Renang Popkab, Akui Ada Human Error
Dari hasil mediasi, didapatkan keterangan adanya human ereor dari perangkat pertandingan maupun proses sebelum kejuaran. Sehingga terjadi kesalahan dan akan dijadikan bahan pembelajaran ke depan oleh semua pihak.
"Tidak ada kecurangan. Tapi ada human error sehingga ada kesalahan. Dan ini yang jadi evaluasi kita ke depan yang harus diperbaiki," tandasnya.
Orang tua Egi, Yanuar Gajaksahda berterima kasih atas keputusan ini. Pertemuan dengan panitia yang difasilitasi Dispora Sleman telah membuat persoalan ini clear.
"Jadi semuanya fiks dan sudah dijelaskan secara gamblang pas di rapat tadi. Memang hanya tingkat kesalahan itu hanya human Error itu wajar sekali karena memang pertandingannya sangat cepat dan rapat," kata Yanuar usai pertemuan di Kantor Dispora Sleman, Kamis pagi.
Yanuar mengakui bahwa semua aspirasinya telah diterima dengan baik oleh semua. Termasuk dengan memberikan apresiasi kepada anaknya.
"Terus kemudian sudah dijelaskan clear secara gamblang detil acara dan segala macamnya memang tidak ada satupun maksud dan tujuan dalam mengakomodir seseorang ataupun memanipulasi," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta