SuaraJogja.id - Su (44) lelaki asal Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Bantul ini diamankan polisi. Lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini diamankan polisi karena melakukan penipuan.
Korbannya adalah M (62) warga Panjatan Kulonprogo. Kepada M, Su mengaku bisa mengeluarkan anaknya dari rumah tahanan Mapolres Kulonprogo yang tersangkut masalah judi online. Namun untuk bisa mengeluarkan anaknya, M harus membayar sejumlah uang.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviarti menuturkan aksi penipuan tersebut terjadi pada Hari Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib di kediaman M di Pedukuhan II Bugel, Rt 006/003 Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan Kuloprogo. M didatangi pelaku, Su.
"Korban dikenalkan kepada Su oleh kakaknya,"ujar dia, Kamis (30/11/2023) malam.
Malam itu, kakak korban datang dengan pelaku dan kemudian pelaku diperkenalkan kepada korban. Inti dari pertemuan tersebut adalah pelaku bisa membantu mengurus proses perkara hukum anak pelapor yang tertangkap perjudian online di Polres Kulonprogo.
Namun Supaya anak pelapor bisa keluar dari tahanan rutan polres Kulon Progo korban diminta pelaku memberikan uang sebesar Rp3 juta. Kepada korban, pelaku berjanji apabila telah membayar maka anak korban akan segera keluar dari tahanan.
"Anak korban akan keluar tahanan dan bebas dari perkara hukum dalam kurun waktu 1x24 jam,"terangnya.
Akan tetapi setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo. Setiap ditanyakan perihal pengurusan perkara ini pelaku selalu menghindar dan tidak ada pertanggungjawaban.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa ditipu dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Beberapa saat kemudian tim Resmob Polres kulonprogo mendapatkan informasi bahwa pelaku Su berada di wilayah kediamannya di Dlingo, Bantul, DIY. Berbekal dari informasi tersebut kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya,"kata dia.
Dan pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp3 juta.
Pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk menguruskan proses hukum anaknya yang tertangkap perkara perjudian di Polres Kulonprogo. Namun ternyata uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri.
"Pelaku mengaku dari sebuah media online, " tambahnya.
Bahkan, lanjut dia, dari penyidik Polres Kulonprogo yang menangani perkara tersebut tidak sama sekali meminta uang untuk proses perkara. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti mereka bawa ke Polres Kulonprogo guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Klaim Dagangannya Sepi Akibat Toko Online, Empat Pedagang asal Jawa Barat Nekat Tipu Korban Ratusan Juta
-
Kisah Penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Punya Penghasilan Tinggi seperti Mary Jane hingga Rutin Perawatan
-
Cerita Selebgram VR Selama Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Yogyakarta: Ternyata Tak Seram Seperti di Film
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan