SuaraJogja.id - Su (44) lelaki asal Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Bantul ini diamankan polisi. Lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini diamankan polisi karena melakukan penipuan.
Korbannya adalah M (62) warga Panjatan Kulonprogo. Kepada M, Su mengaku bisa mengeluarkan anaknya dari rumah tahanan Mapolres Kulonprogo yang tersangkut masalah judi online. Namun untuk bisa mengeluarkan anaknya, M harus membayar sejumlah uang.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviarti menuturkan aksi penipuan tersebut terjadi pada Hari Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib di kediaman M di Pedukuhan II Bugel, Rt 006/003 Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan Kuloprogo. M didatangi pelaku, Su.
"Korban dikenalkan kepada Su oleh kakaknya,"ujar dia, Kamis (30/11/2023) malam.
Malam itu, kakak korban datang dengan pelaku dan kemudian pelaku diperkenalkan kepada korban. Inti dari pertemuan tersebut adalah pelaku bisa membantu mengurus proses perkara hukum anak pelapor yang tertangkap perjudian online di Polres Kulonprogo.
Namun Supaya anak pelapor bisa keluar dari tahanan rutan polres Kulon Progo korban diminta pelaku memberikan uang sebesar Rp3 juta. Kepada korban, pelaku berjanji apabila telah membayar maka anak korban akan segera keluar dari tahanan.
"Anak korban akan keluar tahanan dan bebas dari perkara hukum dalam kurun waktu 1x24 jam,"terangnya.
Akan tetapi setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo. Setiap ditanyakan perihal pengurusan perkara ini pelaku selalu menghindar dan tidak ada pertanggungjawaban.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa ditipu dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Beberapa saat kemudian tim Resmob Polres kulonprogo mendapatkan informasi bahwa pelaku Su berada di wilayah kediamannya di Dlingo, Bantul, DIY. Berbekal dari informasi tersebut kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya,"kata dia.
Dan pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp3 juta.
Pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk menguruskan proses hukum anaknya yang tertangkap perkara perjudian di Polres Kulonprogo. Namun ternyata uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri.
"Pelaku mengaku dari sebuah media online, " tambahnya.
Bahkan, lanjut dia, dari penyidik Polres Kulonprogo yang menangani perkara tersebut tidak sama sekali meminta uang untuk proses perkara. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti mereka bawa ke Polres Kulonprogo guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Klaim Dagangannya Sepi Akibat Toko Online, Empat Pedagang asal Jawa Barat Nekat Tipu Korban Ratusan Juta
-
Kisah Penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Punya Penghasilan Tinggi seperti Mary Jane hingga Rutin Perawatan
-
Cerita Selebgram VR Selama Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Yogyakarta: Ternyata Tak Seram Seperti di Film
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu