SuaraJogja.id - Su (44) lelaki asal Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Bantul ini diamankan polisi. Lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini diamankan polisi karena melakukan penipuan.
Korbannya adalah M (62) warga Panjatan Kulonprogo. Kepada M, Su mengaku bisa mengeluarkan anaknya dari rumah tahanan Mapolres Kulonprogo yang tersangkut masalah judi online. Namun untuk bisa mengeluarkan anaknya, M harus membayar sejumlah uang.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviarti menuturkan aksi penipuan tersebut terjadi pada Hari Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib di kediaman M di Pedukuhan II Bugel, Rt 006/003 Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan Kuloprogo. M didatangi pelaku, Su.
"Korban dikenalkan kepada Su oleh kakaknya,"ujar dia, Kamis (30/11/2023) malam.
Malam itu, kakak korban datang dengan pelaku dan kemudian pelaku diperkenalkan kepada korban. Inti dari pertemuan tersebut adalah pelaku bisa membantu mengurus proses perkara hukum anak pelapor yang tertangkap perjudian online di Polres Kulonprogo.
Namun Supaya anak pelapor bisa keluar dari tahanan rutan polres Kulon Progo korban diminta pelaku memberikan uang sebesar Rp3 juta. Kepada korban, pelaku berjanji apabila telah membayar maka anak korban akan segera keluar dari tahanan.
"Anak korban akan keluar tahanan dan bebas dari perkara hukum dalam kurun waktu 1x24 jam,"terangnya.
Akan tetapi setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo. Setiap ditanyakan perihal pengurusan perkara ini pelaku selalu menghindar dan tidak ada pertanggungjawaban.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa ditipu dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Beberapa saat kemudian tim Resmob Polres kulonprogo mendapatkan informasi bahwa pelaku Su berada di wilayah kediamannya di Dlingo, Bantul, DIY. Berbekal dari informasi tersebut kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya,"kata dia.
Dan pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp3 juta.
Pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk menguruskan proses hukum anaknya yang tertangkap perkara perjudian di Polres Kulonprogo. Namun ternyata uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri.
"Pelaku mengaku dari sebuah media online, " tambahnya.
Bahkan, lanjut dia, dari penyidik Polres Kulonprogo yang menangani perkara tersebut tidak sama sekali meminta uang untuk proses perkara. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti mereka bawa ke Polres Kulonprogo guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Klaim Dagangannya Sepi Akibat Toko Online, Empat Pedagang asal Jawa Barat Nekat Tipu Korban Ratusan Juta
-
Kisah Penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Punya Penghasilan Tinggi seperti Mary Jane hingga Rutin Perawatan
-
Cerita Selebgram VR Selama Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Yogyakarta: Ternyata Tak Seram Seperti di Film
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Jogja Mulai Jenuh oleh Event Sport Tourism, Sinkronisasi Program Pariwisata Dinilai Mendesak
-
Viral Aksi Diduga Kejahatan Jalanan di Bantul, Dua Orang Diamankan Bawa Celurit
-
Atap Pasar Godean Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem, Disperindag Sleman Pastikan Perbaikan Dimulai Besok
-
DIY Jadi Pilot Project Nasional, Lumbung Mataraman Terintegrasi Topang Program Makan Bergizi Gratis
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi