SuaraJogja.id - Gegara penjualan mereka sepi akibat maraknya jual beli online, para pedagang pakaian dari Jawa Barat ini nekat berkomplot untuk melakukan penipuan dan penggelapan. Mereka berhasil mengelabui pedagang besar asal Solo dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Empat pedagang pakaian tersebut berhasil diamankan jajaran Reskrim Polresta Yogyakarta yang memang mendapat laporan penipuan dari korban. Di samping itu, polisi juga meringkus penyedia cek palsu asal Pekalongan, Jawa Tengah yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pembayaran.
Empat orang tersebut adalah WH Alias Wawan (50) warga Sawah Lempay Rt/Rw : 003/008, Argasari, Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat. Selanjutnya SH alias Sandra warga Cijorey Kujangsari Langensari Kota Banjar Jawa Barat, selain itu YS alias Yudi warga Jl. Nagarawangi Rt. 01 Rw. 04 Nagarawangi Nagarawangi Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kemudian Y alias Tadi (41) warga Mulyasari Panarukan Kota Banjar Jawa Barat. Sementara penyedia cek palsu adalah R alias Rohmad warga Jenggot Gang 4, Rt/Rw : 003/008, Kecamatan Jenggot, Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan awalnya korban yang merupakan pengusaha UMKM tekstil di Solo mendapat pesanan Mukena sebanyak 100 kodi (2.000 pcs) dari Pelaku yang mengaku bernama Iman. Di mana awalnya Iman datang langsung ke Toko Baitul Collection untuk melakukan negosiasi dan survei harga.
"Kemudian pemesanan dilakukan via WhatsApp Mesenger [WA]," tutur dia, dikutip Selasa (28/11/2023).
Setelah sempat bernegosiasi akhirnya terjadi kesepakatan terhadap pembelian tersebut. Komplotan ini bersedia melakukan pembelian 100 kodi mukena dengan total harga Rp109 juta. Setelah sepakat korban diminta untuk mengantarkan barang ke homestay di Yogyakarta yang diakui sebagai rumah dari pelaku.
Tanggal 19 November 2023 sekira pukul 10.30 WIB, korban mengantarkan barang tersebut dan diminta untuk menurunkan barang di homestay dan pembayaran dengan uang cash Sebesar Rp9 juta dan diberikan cek Bank BCA senilai Rp100 juta. Waktu itu korban sebenarnya tidak mau menerima cek dan meminta untuk dicairkan di Pasar Beringharjo karena biasanya ada yang mau membeli cek.
Akhirnya korban diajak pelaku untuk ke pasar Beringharjo dan barang ditinggalkan di Homestay. Namun dalam perjalanan ternyata pelaku tidak ke arah Beringharjo akan tetapi malah kabur meninggalkan korban. Karena korban curiga kemudian kembali ke Homestay.
Baca Juga: Posting Liburan Di Bali, Brangkas Warga Umbulharjo Dibobol Teman Anaknya
"Korban mendapati barang miliknya berupa Mukena sudah tidak ada, dan akhirnya melapor ke Pihak Kepolisian," tambahnya
Usai melaporkan kejadian tersebut, korban kemudian kembali ke Solo. Dan korban ke Bank BCA untuk berusaha mencairkan cek tersebut. Namun ketika melakukan pencairan, pihak bank BCA menolaknya karena tanda tangan tidak sesuai dengan pemegang cek.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan juga rekaman CCTV. Sehingga diketahuilah identitas dari para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.
"Namun diketahui pelaku sudah meninggalkan Yogyakarta," terang dia.
Dari penyelidikan tersebut akhirnya tim bergerak ke Jawa Tengah sejak tanggal 23 November 2023 dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yaitu WH, YS, Y dan SH di Pom Bensin, Jl. Raya Dampyak Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB saat selesai melakukan penjualan barang hasil kejahatan.
Dan dari interogasi tersebut, tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menyediakan cek kosong dan melakukan penangkapan terhadap R di Rumahnya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja