SuaraJogja.id - Su (44) lelaki asal Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Bantul ini diamankan polisi. Lelaki yang mengaku-ngaku sebagai wartawan ini diamankan polisi karena melakukan penipuan.
Korbannya adalah M (62) warga Panjatan Kulonprogo. Kepada M, Su mengaku bisa mengeluarkan anaknya dari rumah tahanan Mapolres Kulonprogo yang tersangkut masalah judi online. Namun untuk bisa mengeluarkan anaknya, M harus membayar sejumlah uang.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviarti menuturkan aksi penipuan tersebut terjadi pada Hari Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib di kediaman M di Pedukuhan II Bugel, Rt 006/003 Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan Kuloprogo. M didatangi pelaku, Su.
"Korban dikenalkan kepada Su oleh kakaknya,"ujar dia, Kamis (30/11/2023) malam.
Malam itu, kakak korban datang dengan pelaku dan kemudian pelaku diperkenalkan kepada korban. Inti dari pertemuan tersebut adalah pelaku bisa membantu mengurus proses perkara hukum anak pelapor yang tertangkap perjudian online di Polres Kulonprogo.
Namun Supaya anak pelapor bisa keluar dari tahanan rutan polres Kulon Progo korban diminta pelaku memberikan uang sebesar Rp3 juta. Kepada korban, pelaku berjanji apabila telah membayar maka anak korban akan segera keluar dari tahanan.
"Anak korban akan keluar tahanan dan bebas dari perkara hukum dalam kurun waktu 1x24 jam,"terangnya.
Akan tetapi setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo. Setiap ditanyakan perihal pengurusan perkara ini pelaku selalu menghindar dan tidak ada pertanggungjawaban.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa ditipu dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Beberapa saat kemudian tim Resmob Polres kulonprogo mendapatkan informasi bahwa pelaku Su berada di wilayah kediamannya di Dlingo, Bantul, DIY. Berbekal dari informasi tersebut kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya,"kata dia.
Dan pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp3 juta.
Pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk menguruskan proses hukum anaknya yang tertangkap perkara perjudian di Polres Kulonprogo. Namun ternyata uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri.
"Pelaku mengaku dari sebuah media online, " tambahnya.
Bahkan, lanjut dia, dari penyidik Polres Kulonprogo yang menangani perkara tersebut tidak sama sekali meminta uang untuk proses perkara. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti mereka bawa ke Polres Kulonprogo guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Klaim Dagangannya Sepi Akibat Toko Online, Empat Pedagang asal Jawa Barat Nekat Tipu Korban Ratusan Juta
-
Kisah Penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari, Punya Penghasilan Tinggi seperti Mary Jane hingga Rutin Perawatan
-
Cerita Selebgram VR Selama Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Yogyakarta: Ternyata Tak Seram Seperti di Film
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas