Jonathan Bustos (seragam hijau) berduel dengan Gali Frietas saat PSIS Semarang vs PSS Sleman pada lanjutan Liga 1 2023/2024, di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12/2023). (Instagram/@pssleman)
Namun insiden tersebut terjadi. Sejumlah oknum suporter menerobos masuk, padahal wasit belum meniup peluit panjang babak kedua berakhir. Hal itu tentu membuat pertandingan dihentikan sementara.
Kendati memasuki injury time dan lapangan tak lagi kondusif, pertandingan pun diakhiri, PSS Sleman, kalah 1-0 dari PSIS yang semakin digdaya di peringkat ketiga klasemen sementara Liga 1 2023/2024.
Sementara PSS Sleman, masih bertahan di peringkat ke-13, mendekat di zona degradasi. Laskar Sembada saat ini telah mengoleksi 23 poin dari 21 pertandingan yang mereka lakoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana