SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyatakan sudah menyiapkan skenario terkait dengan proses pemilihan umum di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi. Termasuk pemindahan atau relokasi tempat pemungutan suara (TPS) jika terjadi keadaan darurat semacam erupsi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hal tersebut. Setidaknya ada tiga wilayah yang diwaspadai terkait dengan potensi terdampak jika Merapi erupsi cukup besar.
"Iya kemarin rapat dengan KPU salah satunya adalah untuk TPS rawan bencana Merapi itu di Cangkringan, Pakem, dan Turi," kata Makwan saat dihubungi, Senin (4/12/2023).
Disampaikan Makwan, skenario yang ditawarkan itu masih akan tetap mengikuti rekomendasi dari BPPTKG. Dalam hal ini terkait dengan penentuan zona bahaya di lereng Gunung Merapi.
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu. Berdasarkan BPPTKG potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Nah itu yang kita jadikan dasar, kalau tidak ada kenaikan eskalasi zona bahaya ya kita menggunakan dasar itu, artinya wilayah-wilayah yang masuk dalam zona direkomendasikan ya harus mundur, turun TPS-nya," ungkapnya.
Makwan menyebut ada pula opsi untuk pemakaian barak pengungsian. Jika memang ada keterbatasan untuk relokasi TPS yang masuk zona bahaya tadi.
Namun penentuan itu masih akan menunggu keputusan dari KPU serta KPPS yang dibentuk. Sejauh ini, kata Makwan, memang ada wilayah yang masuk radius bahaya yakni Kalitengah Lor.
Baca Juga: Laporan Aktivitas Gunung Merapi: Luncurkan 69 Guguran Lava dalam Sepekan Terakhir
"Nanti terserah KPU, terserah KPPS setempat nantinya akan merespon seperti apa. Kalau dari BPBD rekomendasinya seperti itu (mengacu BPPTKG). Kalitengah Lor itu di radius 5 km tapi kan itu sangat situasional, kalau baik-baik saja kan gak perlu digeser," paparnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga
-
Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR