SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menambah aturan baru terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya. Dalam aturan terbaru disebut bahwa APK tidak boleh juga dipasang di kawasan cagar budaya.
Aturan lengkap terkait larangan pemasangan APK itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 68 Tahun 2023 tentang alat peraga kampanye. Pada Pasal 3 (h) disebutkan bahwa APK dilarang dipasang di lokasi cagar budaya.
"Jadi cagar budaya jadi salah satu titik pelarangan pemasangan APK," kata Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna, ditemui di Pemkab Sleman, Selasa (5/12/2023).
Diungkapkan Huda, aturan terkait pelanggaran pemasangan APK di lokasi cagar budaya ini baru diterapkan kali ini. Ada sejumlah pertimbangan yang kemudian dijadikan dasar untuk membuat aturan tersebut.
Baca Juga: Tiga Alasan PSS Sleman Kalah di Markas PSIS Semarang, Pemain Baru Belum Nyetel di Lini Depan
"Iya baru ini, sepengetahuan saya memang baru tahun ini untuk cagar budaya," ucapnya.
Salah satu yang menjadi pertimbangan yakni mengenai dengan kelestarian cagar budaya itu sendiri. Mengingat cagar budaya termasuk objek vital yang harus tetap dijaga.
Hal ini sebagai antisipasi kerusakan yang berpotensi muncul akibat pemasangan APK tersebut. Sehingga aturan ini kemudian dikeluarkan.
"Bagaimana pun saya pikir itu vital lah. Salah satunya kan memang itu bagaimana pun kita harus melindungi, takutnya kalau di situ nanti ada kerusakan sebagainya nah itu penyebabnya dari situ (pemasangan APK). Lebih baik mitigasi awal kita dari situ," terangnya.
Pihaknya tak bisa merinci secara detail jumlah cagar budaya yang ada di Sleman. Namun, KPU Sleman hanya mengatur penentuan lokasi pelarangan pemasangan APK itu secara global.
Baca Juga: Diwarnai Insiden Oknum Suporter Terobos Lapangan, PSS Sleman Kalah Tipis saat Hadapi PSIS Semarang
"Nanti dari dinas terkait (jumlah cagar budaya). Kita hanya penentuan secara global saja. Kalau yang detail kita itu lokasi rapat umum itu memang kita harus detail mana saja yang kita tunjuk," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
PSS Sleman Hajar PSM Makassar, Peluang Bertahan di Liga 1 Makin Terbuka?
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
-
Desa Wisata Brayut, Tempat untuk Mempelajari Ragam Kebudayaan khas Jogja
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
Terkini
-
Rahasia Dapat Ratusan Ribu dari DANA Kaget: Tips Jitu & Link Terbaru
-
Terungkap, Banyak SD di Sleman Butuh Perbaikan Mendesak Pasca Insiden Atap Ambrol
-
SDN Kledokan: Atap Kelas Ambrol, Siswa Kelas 1-3 Belajar di Rumah, MBG Jalan Terus
-
Lauk Basi hingga Ditemukan Ulat, Makan Bergizi Gratis di Jogja Minta Dihentikan
-
Atap Kelas Ambruk, Bupati Sleman Gercep Gelontorkan Dana Ratusan Juta