Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 Desember 2023 | 22:05 WIB
Pekerja menata kotak dan surat suara di Gudang KPU, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/3).[Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraJogja.id -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyatakan sudah menyiapkan skenario terkait dengan proses pemilihan umum di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi. Termasuk pemindahan atau relokasi tempat pemungutan suara (TPS) jika terjadi keadaan darurat semacam erupsi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Makwan menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hal tersebut. Setidaknya ada tiga wilayah yang diwaspadai terkait dengan potensi terdampak jika Merapi erupsi cukup besar.

"Iya kemarin rapat dengan KPU salah satunya adalah untuk TPS rawan bencana Merapi itu di Cangkringan, Pakem, dan Turi," kata Makwan saat dihubungi, Senin (4/12/2023).

Disampaikan Makwan, skenario yang ditawarkan itu masih akan tetap mengikuti rekomendasi dari BPPTKG. Dalam hal ini terkait dengan penentuan zona bahaya di lereng Gunung Merapi.

Baca Juga: UGM Siapkan TPS Khusus untuk Pilpres 2024, Fasilitasi Ribuan Mahasiswa dari 12 Perguruan Tinggi di DIY

Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu. Berdasarkan BPPTKG potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. 

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Nah itu yang kita jadikan dasar, kalau tidak ada kenaikan eskalasi zona bahaya ya kita menggunakan dasar itu, artinya wilayah-wilayah yang masuk dalam zona direkomendasikan ya harus mundur, turun TPS-nya," ungkapnya.

Makwan menyebut ada pula opsi untuk pemakaian barak pengungsian. Jika memang ada keterbatasan untuk relokasi TPS yang masuk zona bahaya tadi.

Namun penentuan itu masih akan menunggu keputusan dari KPU serta KPPS yang dibentuk. Sejauh ini, kata Makwan, memang ada wilayah yang masuk radius bahaya yakni Kalitengah Lor. 

Baca Juga: Laporan Aktivitas Gunung Merapi: Luncurkan 69 Guguran Lava dalam Sepekan Terakhir

"Nanti terserah KPU, terserah KPPS setempat nantinya akan merespon seperti apa. Kalau dari BPBD rekomendasinya seperti itu (mengacu BPPTKG). Kalitengah Lor itu di radius 5 km tapi kan itu sangat situasional, kalau baik-baik saja kan gak perlu digeser," paparnya.

Dipastikan Makwan, pihaknya akan selalu memberikan informasi terkini terkait kondisi di Gunung Merapi kepada KPU. Tak hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara tapi hingga saat hari H.

Kendati demikian tak ada penempatan personel TRC secara khusus untuk kegiatan tersebut. Pasalnya kegiatan itu sudah masuk dalam monitoring setiap saat oleh BPBD Sleman baik ada maupun tak ada pemilu.

Load More