SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk menekan angka perkawinan anak di wilayahnya. Dampak buruk perkawinan anak itu menjadi alasan utama program pencegahan terus digencarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menuturkan pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 238 kasus perkawinan anak di Bumi Sembada. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan angka itu makin bertambah.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan menyelenggarakan kelas parenting. Kelas tersebut memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak.
Melalui upaya itu diharapkan pencegahan dapat berjalan efektid dan memutus rantai pernikahan anak. Hasilnya pun mulai dapat dirasakan sejak diterapkannya program tersebut beberapa bulan lalu.
"Kemarin sudah diterapkan di 11 kalurahan selama 8 bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin," kata Wildan, Rabu (13/12/2023).
Terbaru, pihaknya kembali mencanangkan untuk menekan angka perkawinan usia anak. Program bertajuk Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), itu diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita," tuturnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Menurutnya kondisi itu dapat bermuara pada berbagai permasalahan.
Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, hingga dampak anak-anak yang kemudian putus sekolah atau tak melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Dinkes Sleman Siapkan Sederet Strategi Tekan Kasus Covid-19 saat Nataru
"Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat," ujar Kustini.
Kustini berpesan kepada pengurus Forum Anak dan Forum GenRe agar dapat memberikan edukasi secara aktif untuk menekan angka perkawinan usia anak di Sleman. Edukasi kepada teman sebaya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak.
"Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang