SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk menekan angka perkawinan anak di wilayahnya. Dampak buruk perkawinan anak itu menjadi alasan utama program pencegahan terus digencarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menuturkan pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 238 kasus perkawinan anak di Bumi Sembada. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan angka itu makin bertambah.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan menyelenggarakan kelas parenting. Kelas tersebut memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak.
Melalui upaya itu diharapkan pencegahan dapat berjalan efektid dan memutus rantai pernikahan anak. Hasilnya pun mulai dapat dirasakan sejak diterapkannya program tersebut beberapa bulan lalu.
"Kemarin sudah diterapkan di 11 kalurahan selama 8 bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin," kata Wildan, Rabu (13/12/2023).
Terbaru, pihaknya kembali mencanangkan untuk menekan angka perkawinan usia anak. Program bertajuk Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), itu diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita," tuturnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Menurutnya kondisi itu dapat bermuara pada berbagai permasalahan.
Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, hingga dampak anak-anak yang kemudian putus sekolah atau tak melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Dinkes Sleman Siapkan Sederet Strategi Tekan Kasus Covid-19 saat Nataru
"Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat," ujar Kustini.
Kustini berpesan kepada pengurus Forum Anak dan Forum GenRe agar dapat memberikan edukasi secara aktif untuk menekan angka perkawinan usia anak di Sleman. Edukasi kepada teman sebaya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak.
"Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik