SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk menekan angka perkawinan anak di wilayahnya. Dampak buruk perkawinan anak itu menjadi alasan utama program pencegahan terus digencarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menuturkan pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 238 kasus perkawinan anak di Bumi Sembada. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan angka itu makin bertambah.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan menyelenggarakan kelas parenting. Kelas tersebut memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak.
Melalui upaya itu diharapkan pencegahan dapat berjalan efektid dan memutus rantai pernikahan anak. Hasilnya pun mulai dapat dirasakan sejak diterapkannya program tersebut beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Dinkes Sleman Siapkan Sederet Strategi Tekan Kasus Covid-19 saat Nataru
"Kemarin sudah diterapkan di 11 kalurahan selama 8 bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin," kata Wildan, Rabu (13/12/2023).
Terbaru, pihaknya kembali mencanangkan untuk menekan angka perkawinan usia anak. Program bertajuk Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), itu diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita," tuturnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Menurutnya kondisi itu dapat bermuara pada berbagai permasalahan.
Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, hingga dampak anak-anak yang kemudian putus sekolah atau tak melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Perkuat Pengawasan Pelanggaran hingga Hoaks Pemilu via Medsos
"Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat," ujar Kustini.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama