Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Desember 2023 | 10:17 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka pelatihan kewirausahaan mandiri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sleman di Aula Kantor Bappeda Sleman, Senin (19/6/2023). [Ist/Pemkab Sleman]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk menekan angka perkawinan anak di wilayahnya. Dampak buruk perkawinan anak itu menjadi alasan utama program pencegahan terus digencarkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menuturkan pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 238 kasus perkawinan anak di Bumi Sembada. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan angka itu makin bertambah.

Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan menyelenggarakan kelas parenting. Kelas tersebut memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak.

Melalui upaya itu diharapkan pencegahan dapat berjalan efektid dan memutus rantai pernikahan anak. Hasilnya pun mulai dapat dirasakan sejak diterapkannya program tersebut beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Dinkes Sleman Siapkan Sederet Strategi Tekan Kasus Covid-19 saat Nataru

"Kemarin sudah diterapkan di 11 kalurahan selama 8 bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin," kata Wildan, Rabu (13/12/2023).

Terbaru, pihaknya kembali mencanangkan untuk menekan angka perkawinan usia anak. Program bertajuk Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), itu diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.

"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita," tuturnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Menurutnya kondisi itu dapat bermuara pada berbagai permasalahan.

Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, hingga dampak anak-anak yang kemudian putus sekolah atau tak melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Perkuat Pengawasan Pelanggaran hingga Hoaks Pemilu via Medsos

"Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat," ujar Kustini.

Kustini berpesan kepada pengurus Forum Anak dan Forum GenRe agar dapat memberikan edukasi secara aktif untuk menekan angka perkawinan usia anak di Sleman. Edukasi kepada teman sebaya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak.

"Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak," kata dia.

Load More