Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:07 WIB
Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Pemenuhan persyaratan penggunaan hak suara dalam Pemilu 2024 nanti juga masih dalam proses pengawasan. Misalnya terkaig dengan perekaman KTP-el untuk pemilih pemula hingga surat undangan memilih.

ORI DIY tidak sendirian dalam melakukan pengawasan hingga penanganan pelanggaran selama Pemilu 2024 nanti. Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat pun terus dilakukan.

"Nanti kalau yang kira-kira masih dalam kewenangan Bawaslu atau mungkin waktunya masih bisa ditangani Bawaslu maka kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu," kata dia.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Terjunkan 9.114 Petugas KPPS

Load More