SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mencatat sudah ada tiga ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 terpasang di wilayahnya. Dari jumlah tersebut 90 persen lebih APK tersebut terpasang dengan melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan hingga memasuki hari ke-22 masa kampanye kemarin sudah ditemukan 3.075 APK yang terpasang di wilayah Bumi Sembada. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 2.261 APK tercatat melanggar aturan.
"Terkait dengan pemasangan alat peraga (kampanye) semakin marak, sudah diangka 3.075 per kemarin yang terpasang dan yang melanggar itu sebanyak 2.261, ya jadi hampir 90 persen lebih," kata Arjuna, Rabu (20/12/2023).
Arjuna mengaku belum merinci terkait partai politik (parpol) mana yang kemudian paling banyak melakukan pelanggaran itu. Namun sejauh ini, ia menyebut semua sama rata.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Perkuat Pengawasan Pelanggaran hingga Hoaks Pemilu via Medsos
Terkait dengan pelanggaran pemasangan APK sendiri, kata Arjuna, paling banyak dilakukan tak sesuai tempatnya. Mulai dari pohon hingga tiang listrik.
"Kebanyakan yang tadi misalnya dipasang di traffic light kemudian ditempelkan di pohon dan tiang listrik. Nah kita sementara fokus di situ dulu karena itu yang paling banyak," ungkapnya.
"Wilayah merata ya kalau saya melihat. Khususnya di wilayah-wilayah jalan-jalan protokol atau jalan-jalan umum itu rata-rata banyak ditemukan," imbuhnya.
Saat ini, Bawaslu Sleman pun tengah memproses APK-APK yang melanggar aturan tersebut. Prosedurnya dimulai dari pemberitahuan kepada parpol-parpol yang bersangkutan untuk menertibkan secara mandiri.
Parpol kemudian diberi waktu selama tiga hari setelah menerima surat untuk menertibkan APK yang melanggar aturan itu. Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada tindaklanjut dari parpol maka penindakan bakal dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan Satpol-PP.
Baca Juga: Kampanye Mulai Berjalan, Bawaslu Sleman Temukan Sejumlah Kegiatan Masih Belum Kantongi STTP
"Nanti 3 hari setelah itu kami serahkan KPU, nanti dibuatkan jadwal penertiban bersama dengan Satpol-PP. Beberapa sudah ada yanh inisiatif bahkan ada yang datang ke bawaslu mempertanyakan soal perbaikannya," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah