SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman mencatat sudah ada tiga ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 terpasang di wilayahnya. Dari jumlah tersebut 90 persen lebih APK tersebut terpasang dengan melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan hingga memasuki hari ke-22 masa kampanye kemarin sudah ditemukan 3.075 APK yang terpasang di wilayah Bumi Sembada. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 2.261 APK tercatat melanggar aturan.
"Terkait dengan pemasangan alat peraga (kampanye) semakin marak, sudah diangka 3.075 per kemarin yang terpasang dan yang melanggar itu sebanyak 2.261, ya jadi hampir 90 persen lebih," kata Arjuna, Rabu (20/12/2023).
Arjuna mengaku belum merinci terkait partai politik (parpol) mana yang kemudian paling banyak melakukan pelanggaran itu. Namun sejauh ini, ia menyebut semua sama rata.
Terkait dengan pelanggaran pemasangan APK sendiri, kata Arjuna, paling banyak dilakukan tak sesuai tempatnya. Mulai dari pohon hingga tiang listrik.
"Kebanyakan yang tadi misalnya dipasang di traffic light kemudian ditempelkan di pohon dan tiang listrik. Nah kita sementara fokus di situ dulu karena itu yang paling banyak," ungkapnya.
"Wilayah merata ya kalau saya melihat. Khususnya di wilayah-wilayah jalan-jalan protokol atau jalan-jalan umum itu rata-rata banyak ditemukan," imbuhnya.
Saat ini, Bawaslu Sleman pun tengah memproses APK-APK yang melanggar aturan tersebut. Prosedurnya dimulai dari pemberitahuan kepada parpol-parpol yang bersangkutan untuk menertibkan secara mandiri.
Parpol kemudian diberi waktu selama tiga hari setelah menerima surat untuk menertibkan APK yang melanggar aturan itu. Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada tindaklanjut dari parpol maka penindakan bakal dilakukan oleh Bawaslu, KPU dan Satpol-PP.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Perkuat Pengawasan Pelanggaran hingga Hoaks Pemilu via Medsos
"Nanti 3 hari setelah itu kami serahkan KPU, nanti dibuatkan jadwal penertiban bersama dengan Satpol-PP. Beberapa sudah ada yanh inisiatif bahkan ada yang datang ke bawaslu mempertanyakan soal perbaikannya," tuturnya.
Disampaikan Arjuna, pihaknya sudah memproses pelanggaran gelombang pertama sebanyak 400an APK. Pelanggaran itu telah direkomendasikan ke KPU untuk segera diimbaukan kepada peserta pemilu atau parpol tertentu.
Penertiban ribuan APK tak sesuai aturan itu akan dilakukan secara simultan terus menerus. Hingga nantinya akhir masa kampanye pemilu.
"Sisanya yang 2 ribu sekian nanti itu tentu kami minta tadi kepada teman-teman kecamatan untuk segera memproses. Sehingga ini bisa kita lakukan secara simultan proses penertibannya, mungkin di minggu depan. Jadi tidak menumpuk nanti di akhir masa tahapan kampanye baru semuanya ditertibkan itu enggak. Jadi harus kita tertibkan secara simultan bertahap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim