SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman memastikan terus memperkuat pengawasan terkait pelanggaran Pemilu 2024 terkhusus yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Selain itu, sebaran informasi bohong atau hoaks turut menjadi perhatian.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan telah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk memantau jika ada pelanggaran di medsos. Bahkan pihaknya bakal selalu berkoordinasi dengan Bawaslu RI untuk penanganan konten-konten itu.
"Kita sudah membentuk pokja tapi terkait dengan konten kita akan berkonsultasi dengan Bawaslu RI. Itu kan sudah ada saluran tersendiri dimana kita bisa melaporkan konten-konten yang hoaks dan segala macamnya di saluran pelaporan di Bawaslu RI," kata Arjuna, Rabu (6/12/2023).
Nantinya, disampaikan Arjuna, laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI. Bekerja sama pula dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Itu nanti akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu RI mungkin kerja sama dengan Kominfo dan beberapa pihak terkait dan penyedia medsos IG, Facebook dan lain-lain untuk bekerja sama melakukan takedown dengan misalnya yang melanggar," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Arjuan belum ada temuan pelanggaran terkait Pemilu 2024 di medsos. Kendati demikian pihaknya terus melakukan imbauan kepada seluruh peserta pemilu untuk menaati aturam yang ada.
"Sementara belum. Kalau ada misal pertanyaan, itu masih sebatas dugaan tidak netral, kita selesaikan dengan imbauan. Belum samapi melaporkan ke Bawaslu RI untuk dilakukan takedown," ujarnya.
Ia terus mengimbau masyarakat untuk cermat dan teliti menerima informasi dari medsos. Terkhusus tentang pemilu yang sudah mulai marak ditemukan.
"Masyarakat harus cermat dan teliti untuk menanggapi informasi-informasi terkait pemilu yang saat ini sudah mulai marak di medsos. Kalau memang ragu langsung tanyakan ke bawaslu atau KPU biar informasi lebih valid. Karena kita tidak ingin pemilu menjadi kisruh karena informasi tidak benar," katanya.
Sebelumnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sleman untuk dapat menjaga netralitas selama proses berlangsung.
Tidak hanya tindakan yang dilakukan secara langsung untuk mendukung salah satu pasangan calon. Tapi juga bagaimana mereka bersikap di media sosial.
"ASN saya ingatkan harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh terlibat dalam politik praktik," kata Kustini, Selasa.
Disampaikan Kustini, ada beberapa aturan terkait dengan menjaga netralitas dalam ASN terkhusus di sosial media. Selain dilarang untuk mengunggah, ASN juga tidak diperkenankan untuk membagikan, berkomentar atau menyukai postingan kampanye politik di media sosial.
Ditambah lagi, ASN juga dilarang berfoto dengan menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada salah satu parpol atau pasangan calon. Ia mewanti-wanti tentang jempol para ASN yang harus dijaga.
"Jadi saya harap para ASN di Sleman ini harus berhati-hati menggunakan 'jempolnya' di media sosial. Tidak boleh berpihak pada calon tertentu, harus netral," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang