SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan sejumlah kegiatan kampanye yang belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Padahal STTP ini diperlukan partai politik (parpol) maupun para Calon Anggota Legislatif (Caleg) sebelum melaksanakan kampanye.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan kegiatan kampanye yang tanpa mengantongi STTP dapat disebut sebagai kampanye terselubung. Sejauh ini memang sudah ada belasan kegiatan kampanye yang dilakukan di Sleman, beberapa di antara belum mengantongi STTP.
"Ya itu yang tanpa pemberitahuan itu (kampanye terselubung). Total ada 12 kegiatan yang sampai saat ini sudah dilakukan, beberapa sekitar 2-3 kegiatan itu tanpa pemberitahuan," kata Arjuna, ditemui di Pemkab Sleman, Selasa (5/12/2023).
Disampaikan Arjuna, pihak-pihak yang menggelar kegiatan itu sudah langsung diberitahu terkait aturan yang ada. Hingga akhirnya ada yang kemudian mengurus STTP itu walaupun waktu pelaksanaan kegiatan yang sudah mepet.
"Sudah kami ingatkan akhirnya ada yang mengurus juga meskipun mepet hari itu kegiatan siang, pagi baru disampaikan ke polsek bukan ke polres," ucapnya.
Bawaslu Sleman sendiri, kata Arjuna tak serta merta kemudian membubarkan kegiatan kampanye itu. Pihaknya lebih mengedepankan imbauan untuk mengurus STTP itu terlebih dulu.
"Kalau dia memang kegiatan belum memberikan pemberitahuan kampanye ya kami akan imbau anda jangan kampanye bukan kami bubarkan, tapi bilang ke peserta itu karena tidak ada izin maka tidak boleh kampnye di sini," ungkapnya.
"Artinya jangan melakukan hal-hal yang menjurus kepada kampanye, kalau sosialisasi segala macam silakan tapi jangan kampanye. Itu yang selalu kami imbau, selain tetap kami minta mereka mengurus pemberitahuan ke kepolisian dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu," tambahnya.
Hingga saat ini, diungkapkan Arjuna belum ada parpol maupun caleg yang menyampaikan STTP ke Bawaslu Sleman. Namun, dari belasan kegiatan itu STTP diberikan hanya ke polsek setempat saja.
Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai, Pergerakan Parpol di Jogja Masih Sepi
Padahal, jika mengacu Peraturan Kapolri pengajuan STTP itu seharusnya dilakukan ke Polres setempat. Sementara yang terjadi selama ini baru pada tataran polsek saja.
"Makanya ya sebagian juga ada yang tanpa pemberitahuan, tapi kami tetap imbau agar diberitahukan sebelum kegiatan berlangsung," ujarnya.
Arjuna bilang Bawaslu Sleman akan segera melakukan koordinasi dengan Kapolres serta Dandim bersama jajarannya untuk menyikapi hal tersebut. Mengingat dari PKPU sendiri belum mengatur secara rinci terkait dengan STTP ini.
"Apakah itu dibubarkan atau tidak itu kan tidak diatur dalam PKPU. Kalau bawaslu hanya menegakkan regulasi yang ada termasuk PKPU dan kami tidak mau salah langkah. Meskipun kita tahu kalau tidak berizin tidak boleh kampanye misalnya tapi apa iya seperti itu," ucapnya.
"Kan semuanya harus clear karena ini terkait penegakkan hukumnya. Makanya kami akan koordinasi dengan polres terkait kegiatan kampanye yang tidak memberitahukan ke kepolisian," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi