SuaraJogja.id - Masa kampanye untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Selasa (28/11/2023) pekan lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman bersama dengan instansi terkait pun sudah mengeluarkan sejumlah aturan terkait kampanye.
Salah satunya terkait lokasi-lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kampanye rapat umum. Setidaknya ada sembilan tempat yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye.
Sembilan titik itu yakni Lapangan Denggung, Lapangan Sendangadi, Lapangan Lumbungrejo, Lapangan Raden Ronggo, Klebengan, GOR Pangukan, Lapangan Pemda Sleman, Maguwoharjo dan Stadion Tridadi.
"Sembilan lokasi itu sudah tidak bisa (digunakan kampanye), sudah kita tetapkan, sudah kita larang enggak boleh. Kita lock sudah gak bisa. Kecuali nanti di luar itu, artinya di PKPU, lapangan dan sebagainya memang diperbolehkan dengan catatan ada izin," kata Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sleman Huda Al Amna, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai, Pergerakan Parpol di Jogja Masih Sepi
Diungkapkan Huda, ada berbagai pertimbangan dari KPU, Bawaslu dan Pemkab Sleman dalam menentukan lokasi-lokasi yang dilarang untuk kegiatan kampanye itu. Salah satunya ada pertimbangan dari masyarakat akar rumput.
Kemudian berkaca pula dengan kejadian kampanye di sejumlah lokasi tersebut beberapa waktu silam. Belum lagi dengan lokasi yang tidak strategis dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Ada beberapa pertimbangan salah satunya kemarin dari grassroot juga. Kemudian salah satu titik lapangan kita sebut saja Sendangadi, itu kan di Jalan Nasional. Lalu evaluasi-evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya sudah diketahui seperti apa," ungkapnya.
"Memang dari grassroot terus yang bertanggungjawab di lokasi tersebut ya menyampaikan sejak dari awal. Tapi bagaimana itu keputusan karena kewenangan ada di Pemda (Sleman) ya," imbuhnya.
Huda menambahkan bahwa pelarangan kegiatan kampanye di lokasi itu bertujuan untuk lebih meminimalisir gesekan antar pendukung. Serta dampak yang juga lebih luas lagi jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Khawatir Pemilu, Pesanan Kamar Hotel di DIY untuk Desember dan Pergantian Tahun masih Rendah
"Pasti, salah satunya ke situ (mitigasi menghindari gesekan). Terus juga kemacetan lalu lintas dan sebagainya. Untuk penentuan memang salah satunya kita beberapa arahnya ke mitigasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Bocah SMA Ngeluh Pemerintah Jadi Sumber Masalah, Anies: Kalau Ada Pemilu Lagi, Pilih yang Benar
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB