SuaraJogja.id - Ratusan sopir online yang tergabung dalam 'Djoger' menggeruduk Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (20/12/2023). Mereka menuntut Keputusan Gubernur (kepgub) DIY Nomor 419/KEP/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus dievaluasi karena dinilai penuh kejanggalan.
"Peraturan gubernur ini tidak akomodatif dan banyak kejanggalan. Sangat banyak sekali kejanggalan yang kita dapati setelah kita mempelajari isi Pergub tersebut," papar Panglima aksi Djoger, Anang Widi Santoso disela aksi.
Menurut Anang, keputusan gubernur yang baru saja disahkan tersebut hanya mengatur tarif kotor yang diterima sopir online. Padahal mereka menginginkan tarif bersih.
Namun dalam aturan itu masih ada beban potongan boaya yang dibebankan ke sopir online. Tarif kotor yang dibebankan masih Rp3.900 per kilometer.
Baca Juga: Giliran Puluhan Sopir Taksi Online Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur DIY, Tuntut Kepastian Tarif
"Kami menuntut adanya Pergub untuk bisa melindungi kami sebagai driver online agar merasa nyaman ketika ada aturan terkait pekerjaan kami sehari-hari sebagai driver online," kata dia.
Sementara Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengungkapkan Pemda DIY sepakat akan melakukan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur DIY Nomor 419/KEP/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus. Dalam waktu dua bulan ke depan, evaluasi akan dilakukan bersama Dinas Perhubungan DIY, para pengemudi taksi online maupun pihak perusahaan taksi online.
"Aturan soal tarif ini sudah disahkan, jadi tidak bisa jika saudara-saudara semua menginginkan jika Kepgub ini dicabut begitu saja. Ada proses evaluasinya, karena ini juga menyangkut marwah Pemda DIY sebagai pelayan masyarakat. Saya sendiri akan mengawal proses evaluasinya ke depan," paparnya.
Dewo menambahkan, seluruh pasal dalam Kepgub DIY tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus mengacu pada aturan pusat di atasnya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan. Tarif dasar yang telah ditetapkan pada Kepgub DIY tersebut juga merupakan hasil korodinasi dengan beberapa orang perwakilan dari PKJ pengemudi taksi online DIY.
"Jadi saya minta waktu, mari kita evaluasi bersama. Belum tentu aturan ini merugikan teman-teman semua. Siapa tahu setelah dijalankan, justru aturan ini memberikan manfaat dan keuntungan lebih bagi teman-teman," imbuhnya.
Baca Juga: Tuntut Kesamaan Tarif, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO