SuaraJogja.id - Puluhan UMKM yang tergabung dalam Solidaritas UMKM Korban COVID-19 mendatangi DPRD DIY, Senin (18/12/2023). Mereka mengaku jadi korban penyitaan dan pelelangan aset jaminan UMKM oleh pemberi pinjaman baik bank maupun non bank.
Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan PP terkait dengan penghapusan kredit macet UMKM Korban Covid-19 dengan plafon pinjaman 5 Milyar kebawah, berdasarkan UU no.4 tahun 2023. Sebab banyaknya kasus kredit macet tersebut sudah memicu kejadian bunuh diri.
"Ini ingin kami ingatkan dan tanyakan baik pada DPRD DIY maupun Dinas Koperasi dan UKM DIY," papar Ketua Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Admo Sudibyo disela aksi.
Menurut Admo, pemerintah pusat, pemerintah DIY maupun DPR RI dan DPRD DIY diharapkan segera membuat pernyataan melarang bank maupun non bank melakukan penyitaan atau pelelangan aset jaminan UMKM Korban COVID-19. Sebab UMKM yang mengalami kredit macet bukan tak mau membayar pinjaman namun COVID-19 membuat usaha mereka gulung tikar.
Kebijakan tersebut perlu diterapkan paling tidak sampai dengan keluarnya PP Pemerintah RI terkait penyelesaian kredit bermasalah UMKM Korban COVID-19. Apalagi Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM RI sudah melakukan pada 23 November 2023 yang membahas tentang perlindungan dan keberpihakan kepada UMKM Korban COVID-19.
"Kami berharap dpr dan pemerintah berkerjasama dengan maksimal dan serius melindungi dn menyelamatkan umkm agar tidak mati dan agar tidak terjadi phk besar-besaran karena sekitar 98 persen lapangan kerja ada di UMKM," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan, bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi dengan UMKM. Dengan demikian tidak ada penekanan maupun pengancaman kepada UMKM. Apalagi ada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur hal itu.
"Saya mungkin mengingatkan seperti yang seharusnya, bahwa bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi terkait kredit ini dengan teman-teman UMKM. Harapannya tentu bisa terselesaikan ya," paparnya.
Tak hanya dunia perbankan, Huda juga berharap UMKM memberikan komitmen untuk berusaha menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut. Sehingga dunia perbankan juga tidak dirugikan.
Baca Juga: Caleg Tak Pernah Sepi Peminat, Ternyata Segini Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD DIY
"Dua minggu kami akan undang lagi teman-teman UMKM dan menghadirkan stakeholder terkait untuk mencari penyelesaian terbaik. Intinya tujuan kami bersama ingin menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara