SuaraJogja.id - Puluhan UMKM yang tergabung dalam Solidaritas UMKM Korban COVID-19 mendatangi DPRD DIY, Senin (18/12/2023). Mereka mengaku jadi korban penyitaan dan pelelangan aset jaminan UMKM oleh pemberi pinjaman baik bank maupun non bank.
Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan PP terkait dengan penghapusan kredit macet UMKM Korban Covid-19 dengan plafon pinjaman 5 Milyar kebawah, berdasarkan UU no.4 tahun 2023. Sebab banyaknya kasus kredit macet tersebut sudah memicu kejadian bunuh diri.
"Ini ingin kami ingatkan dan tanyakan baik pada DPRD DIY maupun Dinas Koperasi dan UKM DIY," papar Ketua Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Admo Sudibyo disela aksi.
Menurut Admo, pemerintah pusat, pemerintah DIY maupun DPR RI dan DPRD DIY diharapkan segera membuat pernyataan melarang bank maupun non bank melakukan penyitaan atau pelelangan aset jaminan UMKM Korban COVID-19. Sebab UMKM yang mengalami kredit macet bukan tak mau membayar pinjaman namun COVID-19 membuat usaha mereka gulung tikar.
Kebijakan tersebut perlu diterapkan paling tidak sampai dengan keluarnya PP Pemerintah RI terkait penyelesaian kredit bermasalah UMKM Korban COVID-19. Apalagi Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM RI sudah melakukan pada 23 November 2023 yang membahas tentang perlindungan dan keberpihakan kepada UMKM Korban COVID-19.
"Kami berharap dpr dan pemerintah berkerjasama dengan maksimal dan serius melindungi dn menyelamatkan umkm agar tidak mati dan agar tidak terjadi phk besar-besaran karena sekitar 98 persen lapangan kerja ada di UMKM," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan, bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi dengan UMKM. Dengan demikian tidak ada penekanan maupun pengancaman kepada UMKM. Apalagi ada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur hal itu.
"Saya mungkin mengingatkan seperti yang seharusnya, bahwa bank maupun non bank mengedepankan persuasi dalam relasi terkait kredit ini dengan teman-teman UMKM. Harapannya tentu bisa terselesaikan ya," paparnya.
Tak hanya dunia perbankan, Huda juga berharap UMKM memberikan komitmen untuk berusaha menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut. Sehingga dunia perbankan juga tidak dirugikan.
Baca Juga: Caleg Tak Pernah Sepi Peminat, Ternyata Segini Gaji Pimpinan dan Anggota DPRD DIY
"Dua minggu kami akan undang lagi teman-teman UMKM dan menghadirkan stakeholder terkait untuk mencari penyelesaian terbaik. Intinya tujuan kami bersama ingin menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag