SuaraJogja.id - Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan kebijakan terbaru mengenai Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu (20/12/2023). Penerbitan ini bertujuan untuk mempermudah kunjungan orang asing ke Indonesia yang memiliki keperluan bisnis atau wisata.
Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dirancang khusus untuk keperluan wisata, sementara indeks D2 ditujukan bagi mereka yang datang untuk keperluan bisnis. Kedua jenis visa ini memberikan masa tinggal maksimal 60 hari setiap kunjungan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa proses pengajuan Visa Multiple Entry menjadi lebih sederhana dengan pengajuan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
"Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, ini juga memberikan kenyamanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki mobilitas tinggi," terang Silmy dalam keterangannya, Rabu.
Baca Juga: Potensi Kerjasama Ekonomi Indonesia-Kamerun Rendah, Ditjen Imigrasi Cabut Subjek Calling Visa
Silmy Karim menambahkan bahwa implementasi kebijakan permohonan visa secara online sejak Januari 2023 memudahkan pemohon visa, menghilangkan keharusan untuk datang langsung ke kantor perwakilan RI di luar negeri.
Dampak positif dari kemudahan ini terlihat dalam peningkatan jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia, mencapai 9.869.348 orang pada tanggal 8 Desember 2023, melampaui target kunjungan tahun 2023 sebesar 8.500.000 dengan peningkatan sebesar 16 persen.
"Kami optimis bahwa kebijakan visa baru ini akan mendorong lebih banyak Warga Negara Asing untuk mengunjungi Indonesia, seiring dengan kemudahan pengajuan visa online yang diluncurkan pada awal tahun 2023," ujar Silmy.
Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan kebijakan visa ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa Indonesia menerima kunjungan dari Warga Negara Asing yang berkualitas.
Dalam konteks global, banyak negara seperti Australia dan Eropa juga mewajibkan visa sebagai syarat bagi Warga Negara Asing yang ingin masuk ke negaranya. Silmy menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong digitalisasi sebagai solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Baca Juga: Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan Versi Baru, Pangkas Birokrasi Buat Proses Lebih Cepat
Berita Terkait
-
Taman Safari Prigen, Disebut Jadi yang Terbesar di Asia
-
Air Terjun Kakek Bodo, Pesona Air Terjun dan Kolam Renang dalam Satu Lokasi
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
-
Museum Zoologi, Tempat Terbaik untuk Melihat Ragam Koleksi Fauna di Bogor
-
Wisata Alam Curug Nangka, Persona Air Terjun di Tengah Keasrian Kota Bogor
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga