SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta yang merupakan gabungan dari berbagai pegiat HAM di Yogyakarta yang peduli penegakan hukum melaporkan Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN tersebut mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (jokowi) melalui Surat Nomor : 09/SK/KPH-YK/2023 karena dugaan pelanggaran berat asas umum penyelenggaraan negara (melanggar Pasal 3 angka 7 dan Pasal 5 angka 6 UU 28 tahun 1999) dan pelanggaran etika jabatan yaitu sebagai Mendag RI.
Pengiriman surat ke kantor pos dilakukan, Jumat (22/12/2023) usai Zulkifli menyampaikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/12/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, dia dinilai menyampaikan dukungan pada capres tertentu meski bertindak sebagai mendag.
"Kami melaporkan mendag ke presiden karena melakukanpelanggaran etika jabatan yaitu sebagai mendag ri yang mestinya bekerja untuk rakyat indonesia tapi malah bertindak partisan yang penuh konflik kepentingan hanya demi golongan atau kelompok tertentu," papar koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu disela aksi.
Menurut Tri, perbuatan Mendag tersebut disebut tidak beretika dan tidak patut serta tidak pantas dilakukan seorang menteri yang digaji rakyat Indonesia. Dia mestinya menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas KKN, dalam hal ini asas akuntabilitas.
Perbuatan tersebut juga dinilai tercela karena suatu bentuk perbuatan yang menunjukkan ada konflik kepentingan. Mendag mestinya menjunjung tinggi kepentingan publik.
"Bukan malah jadi partisan buat kepentingan golongan tertentu," tandasnya.
Tri menambahkan, mereka meminta dalam 7 hari kerja hingga 5 Januari 2024, Presiden Jokowi menegakkan UU produk reformasi Nomor 28 tahun 1999, Asas-Asas Umum Pemerintahan dan Penyelenggaraan Negara Yang Baik. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga marwah pemerintahan RI dan tidak memundurkan Indonesia ke situasi penuh konflik kepentingan sebagaimana sebelum Reformasi 1998.
"Kami meminta presiden mencopot atau memberhentikan tidak dengan hormat zulkifli hasan dari jabatan mendag. Surat ini juga kami tembuskan ke ORI di jakarta dan koordinator staf khusus presiden," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Berita Terkait
-
Surat Pemecatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham Diteken Presiden, Bagaimana Status Kepegawaian dan Guru Besar di UGM?
-
Kabupaten Sleman Dua Kali Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan, Kustini: Terima Kasih
-
Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado