SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta yang merupakan gabungan dari berbagai pegiat HAM di Yogyakarta yang peduli penegakan hukum melaporkan Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN tersebut mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (jokowi) melalui Surat Nomor : 09/SK/KPH-YK/2023 karena dugaan pelanggaran berat asas umum penyelenggaraan negara (melanggar Pasal 3 angka 7 dan Pasal 5 angka 6 UU 28 tahun 1999) dan pelanggaran etika jabatan yaitu sebagai Mendag RI.
Pengiriman surat ke kantor pos dilakukan, Jumat (22/12/2023) usai Zulkifli menyampaikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/12/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, dia dinilai menyampaikan dukungan pada capres tertentu meski bertindak sebagai mendag.
"Kami melaporkan mendag ke presiden karena melakukanpelanggaran etika jabatan yaitu sebagai mendag ri yang mestinya bekerja untuk rakyat indonesia tapi malah bertindak partisan yang penuh konflik kepentingan hanya demi golongan atau kelompok tertentu," papar koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu disela aksi.
Menurut Tri, perbuatan Mendag tersebut disebut tidak beretika dan tidak patut serta tidak pantas dilakukan seorang menteri yang digaji rakyat Indonesia. Dia mestinya menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas KKN, dalam hal ini asas akuntabilitas.
Perbuatan tersebut juga dinilai tercela karena suatu bentuk perbuatan yang menunjukkan ada konflik kepentingan. Mendag mestinya menjunjung tinggi kepentingan publik.
"Bukan malah jadi partisan buat kepentingan golongan tertentu," tandasnya.
Tri menambahkan, mereka meminta dalam 7 hari kerja hingga 5 Januari 2024, Presiden Jokowi menegakkan UU produk reformasi Nomor 28 tahun 1999, Asas-Asas Umum Pemerintahan dan Penyelenggaraan Negara Yang Baik. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga marwah pemerintahan RI dan tidak memundurkan Indonesia ke situasi penuh konflik kepentingan sebagaimana sebelum Reformasi 1998.
"Kami meminta presiden mencopot atau memberhentikan tidak dengan hormat zulkifli hasan dari jabatan mendag. Surat ini juga kami tembuskan ke ORI di jakarta dan koordinator staf khusus presiden," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Berita Terkait
-
Surat Pemecatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham Diteken Presiden, Bagaimana Status Kepegawaian dan Guru Besar di UGM?
-
Kabupaten Sleman Dua Kali Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan, Kustini: Terima Kasih
-
Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana