SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta yang merupakan gabungan dari berbagai pegiat HAM di Yogyakarta yang peduli penegakan hukum melaporkan Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN tersebut mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (jokowi) melalui Surat Nomor : 09/SK/KPH-YK/2023 karena dugaan pelanggaran berat asas umum penyelenggaraan negara (melanggar Pasal 3 angka 7 dan Pasal 5 angka 6 UU 28 tahun 1999) dan pelanggaran etika jabatan yaitu sebagai Mendag RI.
Pengiriman surat ke kantor pos dilakukan, Jumat (22/12/2023) usai Zulkifli menyampaikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/12/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, dia dinilai menyampaikan dukungan pada capres tertentu meski bertindak sebagai mendag.
"Kami melaporkan mendag ke presiden karena melakukanpelanggaran etika jabatan yaitu sebagai mendag ri yang mestinya bekerja untuk rakyat indonesia tapi malah bertindak partisan yang penuh konflik kepentingan hanya demi golongan atau kelompok tertentu," papar koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu disela aksi.
Menurut Tri, perbuatan Mendag tersebut disebut tidak beretika dan tidak patut serta tidak pantas dilakukan seorang menteri yang digaji rakyat Indonesia. Dia mestinya menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas KKN, dalam hal ini asas akuntabilitas.
Perbuatan tersebut juga dinilai tercela karena suatu bentuk perbuatan yang menunjukkan ada konflik kepentingan. Mendag mestinya menjunjung tinggi kepentingan publik.
"Bukan malah jadi partisan buat kepentingan golongan tertentu," tandasnya.
Tri menambahkan, mereka meminta dalam 7 hari kerja hingga 5 Januari 2024, Presiden Jokowi menegakkan UU produk reformasi Nomor 28 tahun 1999, Asas-Asas Umum Pemerintahan dan Penyelenggaraan Negara Yang Baik. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga marwah pemerintahan RI dan tidak memundurkan Indonesia ke situasi penuh konflik kepentingan sebagaimana sebelum Reformasi 1998.
"Kami meminta presiden mencopot atau memberhentikan tidak dengan hormat zulkifli hasan dari jabatan mendag. Surat ini juga kami tembuskan ke ORI di jakarta dan koordinator staf khusus presiden," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Berita Terkait
-
Surat Pemecatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham Diteken Presiden, Bagaimana Status Kepegawaian dan Guru Besar di UGM?
-
Kabupaten Sleman Dua Kali Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan, Kustini: Terima Kasih
-
Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
-
8 Fakta Pembacokan di Bantul: Pria Tewas Saat Tidur, Polisi Duga Pelaku Dua Orang
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM