SuaraJogja.id - Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta yang merupakan gabungan dari berbagai pegiat HAM di Yogyakarta yang peduli penegakan hukum melaporkan Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan. Ketua Umum PAN tersebut mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (jokowi) melalui Surat Nomor : 09/SK/KPH-YK/2023 karena dugaan pelanggaran berat asas umum penyelenggaraan negara (melanggar Pasal 3 angka 7 dan Pasal 5 angka 6 UU 28 tahun 1999) dan pelanggaran etika jabatan yaitu sebagai Mendag RI.
Pengiriman surat ke kantor pos dilakukan, Jumat (22/12/2023) usai Zulkifli menyampaikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/12/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, dia dinilai menyampaikan dukungan pada capres tertentu meski bertindak sebagai mendag.
"Kami melaporkan mendag ke presiden karena melakukanpelanggaran etika jabatan yaitu sebagai mendag ri yang mestinya bekerja untuk rakyat indonesia tapi malah bertindak partisan yang penuh konflik kepentingan hanya demi golongan atau kelompok tertentu," papar koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu disela aksi.
Menurut Tri, perbuatan Mendag tersebut disebut tidak beretika dan tidak patut serta tidak pantas dilakukan seorang menteri yang digaji rakyat Indonesia. Dia mestinya menjunjung tinggi asas-asas umum pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas KKN, dalam hal ini asas akuntabilitas.
Baca Juga: Sikapi Harga Cabai yang Meroket, Zulkifli Hasan: Sesekali Mahal Ngga Apa-apa
Perbuatan tersebut juga dinilai tercela karena suatu bentuk perbuatan yang menunjukkan ada konflik kepentingan. Mendag mestinya menjunjung tinggi kepentingan publik.
"Bukan malah jadi partisan buat kepentingan golongan tertentu," tandasnya.
Tri menambahkan, mereka meminta dalam 7 hari kerja hingga 5 Januari 2024, Presiden Jokowi menegakkan UU produk reformasi Nomor 28 tahun 1999, Asas-Asas Umum Pemerintahan dan Penyelenggaraan Negara Yang Baik. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga marwah pemerintahan RI dan tidak memundurkan Indonesia ke situasi penuh konflik kepentingan sebagaimana sebelum Reformasi 1998.
"Kami meminta presiden mencopot atau memberhentikan tidak dengan hormat zulkifli hasan dari jabatan mendag. Surat ini juga kami tembuskan ke ORI di jakarta dan koordinator staf khusus presiden," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jubir PDIP Sebut Ada Kepanikan, Ganjar Singgung Efek Jokowi Kampanye di Purwokerto
-
Jokowi Sudah Jadi Rakyat Biasa dan Tak Punya Power, Analis: Salah Alamat Jika Zulhas Minta Perlindungan
-
Bukan Minta Bekingan Agar Tak Terseret Kasus Gula, Analis Bongkar Motif Zulhas Temui Jokowi di Solo
-
Rekam Jejak Zumi Zola: Calon Suami Putri Zulhas, Eks Gubernur Jambi yang Pernah Dipenjara dan Bekas Tunangan Ayu Dewi
-
PAN Bantah Zulhas Temui Jokowi Demi Minta Perlindungan di Kasus Impor Gula: Minta Perlindungan Hanya ke Allah
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024