SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY berhasil menemukan 2.284 bahan pangan ilegal selama sebulan terakhir pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ribuan bahan makanan tersebut tidak memiliki ijin edar.
"Bahan pangan yang tidak punya ijin edar banyak kami dapatkan dari pasar-pasar tradisional dan warung-warung di daerah perbatasan dan pinggiran yang jarang kita lakukan pengawasan," ujar Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo di Yogyakarta, Kamis (28/12/2023).
Menurut Bagus, temuan bahan pangan yang tidak punya ijin edar pada 2023 ini meningkat sekitar 24,7 persen dibandingkan 2022 lalu. Namun dari temuan tersebut tidak ada bahan pangan yang berbahaya untuk kesehatan.
Tingginya temuan bahan pangan yang tanpa ijin yang beredar dikarenakan banyak pelaku usaha yang belum memiliki kesadaran dalam mengurus perijinan. Padahal sebelum diedarkan ke masyarakat, penjual wajib memiliki sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Baca Juga: 114 WBP di DIY Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2023
"Mereka tidak mengurus ijin edar karena mengira sudah banyak keuntungan meski tidak ada ijin edar. Padahal untuk mengurus izin edar sudah banyak kemudahan yang diberikan bpom. Tapi tergantung komitmen pelaku usaha usaha untuk memenuhi persyaratannya. Kita petugas sudah siap melakukan pendampingan dan pembinaan pada pelaku usaha," tandasnya.
Selain tanpa ijin edar, lanjut Bagus, BBPOM DIY juga menemukan 1.012 bahan pangan dan produk yang sudah kadaularsa di DIY. Sebanyak 113 produk lainnya ditemukan rusak dan tidak layak jual.
Karenanya intensifikasi bahan pangan terus dilakukan untuk mengawal keamanan pangan bagi masyarakat hingga awal 2024. Dengan demikian produk pangan di peredaran aman dan bermutu yang beredar di masyarakat bisa dipastikan.
"Target kegiatan intensifikasi di sarana peredaran pangan yaitu importir atau distributor, toko, grosir, hypermarket, supermarket, pasar tradisional dan pembuat atau penjual parcel," tandasnya.
Bagus menambahkan, BBPOM DIY akan terus mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. Baik dalam bentuk pendampingan maupun pengawasan.
Baca Juga: Maknai Natal, Frater Bambang: Sebagai Momentum Merawat Keberagaman
"Diharapkan partisipasi aktif dari pelaku usaha sebagai produsen atau distribusi pangan, dan masyarakat sebagai konsumen untuk mewujudkan pangan aman di diy," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Destinasi Liburan Akhir Tahun, Menikmati Tradisi Natal di 3 Negara Asia
-
Jersey KW hingga Link Haram: Blunder Para Pejabat Raih Simpati Publik Pecinta Bola
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Libur Natal 2024 Berapa Hari? Maksimalkan Liburan Akhir Tahun
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan