SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan berencana memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Gus Miftah berkaitan dengan video viral yang bersangkutan bagi-bagi uang saat berada di Pamekasan, Madura beberapa waktu yang lalu.
Beredar kabar, rencana pemeriksaan bakal dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji di jalan Werkudara Dusun Tundan Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB, belum terlihat tanda-tanda Bawaslu Pamekasan bakal hadir. Sejumlah awak media sudah terlihat berada di Ponpes tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan rencana pemeiksaan tersebut.
Rencana awal, pemeriksaan bakal dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) di Kantor Bawaslu Sleman. Namun kemungkinan lokasi pemeriksaan tersebut berubah.
"Iyak ada [pemeriksaan] Gus Miftah di Kantor Bawaslu Sleman," tutur dia.
Saat ini dirinya tengah menuju ke kantor Bawaslu Sleman untuk berkoordinasi. Namun berdasarkan konfirmasi terakhir, Gus Miftah menginginkan agar pemeriksaan dilaksanakan di kediaman Ponpes Ora Aji.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu Sleman berkaitan dengan pemeriksaan tersebut apakah di Kantor Bawaslu Sleman atau di Ponpes Ora Aji. Namun kemungkinan besar nanti di Ponpes Ora Aji.
"Nanti pukul 13.00 WIB. Kemungkinan besar di Ponpesnya. Ini kami masih berkoordinasi," terangnya.
Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gus Miftah dua hari yang lalu. Dan pemeriksaannya bukan di Bawaslu Pamekasan namun di kantor Bawaslu terdekat yaitu Bawaslu Sleman.
Sebelumnya, ia memang belum pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Bawaslu. Dan memang surat panggilan tersebut dilayangkan untuk pemeriksaan di kantor Bawaslu Sleman.
"Belum-belum [melayangkan surat panggilan ke Bawaslu Pamekasan], " tambahnya.
Untuk pemeriksaan terhadap Gus Miftah, pihaknya memang membawa satu tim. Tim tersebut terdiri dari ketua Bawaslu dan beberapa komisioner lainnya. Namun dia tidak merincinya dari komisioner apa saja.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa di Sleman, Potensi Pidana Dihentikan
-
Bawaslu Sleman Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa ke Bupati
-
Gus Miftah Dituding Money Politic saat Bagi-bagi Segepok Uang ke Warga di Madura, Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026