SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan berencana memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Gus Miftah berkaitan dengan video viral yang bersangkutan bagi-bagi uang saat berada di Pamekasan, Madura beberapa waktu yang lalu.
Beredar kabar, rencana pemeriksaan bakal dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji di jalan Werkudara Dusun Tundan Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB, belum terlihat tanda-tanda Bawaslu Pamekasan bakal hadir. Sejumlah awak media sudah terlihat berada di Ponpes tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan rencana pemeiksaan tersebut.
Rencana awal, pemeriksaan bakal dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) di Kantor Bawaslu Sleman. Namun kemungkinan lokasi pemeriksaan tersebut berubah.
"Iyak ada [pemeriksaan] Gus Miftah di Kantor Bawaslu Sleman," tutur dia.
Saat ini dirinya tengah menuju ke kantor Bawaslu Sleman untuk berkoordinasi. Namun berdasarkan konfirmasi terakhir, Gus Miftah menginginkan agar pemeriksaan dilaksanakan di kediaman Ponpes Ora Aji.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu Sleman berkaitan dengan pemeriksaan tersebut apakah di Kantor Bawaslu Sleman atau di Ponpes Ora Aji. Namun kemungkinan besar nanti di Ponpes Ora Aji.
"Nanti pukul 13.00 WIB. Kemungkinan besar di Ponpesnya. Ini kami masih berkoordinasi," terangnya.
Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gus Miftah dua hari yang lalu. Dan pemeriksaannya bukan di Bawaslu Pamekasan namun di kantor Bawaslu terdekat yaitu Bawaslu Sleman.
Sebelumnya, ia memang belum pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Bawaslu. Dan memang surat panggilan tersebut dilayangkan untuk pemeriksaan di kantor Bawaslu Sleman.
"Belum-belum [melayangkan surat panggilan ke Bawaslu Pamekasan], " tambahnya.
Untuk pemeriksaan terhadap Gus Miftah, pihaknya memang membawa satu tim. Tim tersebut terdiri dari ketua Bawaslu dan beberapa komisioner lainnya. Namun dia tidak merincinya dari komisioner apa saja.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa di Sleman, Potensi Pidana Dihentikan
-
Bawaslu Sleman Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa ke Bupati
-
Gus Miftah Dituding Money Politic saat Bagi-bagi Segepok Uang ke Warga di Madura, Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi