SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan berencana memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Gus Miftah berkaitan dengan video viral yang bersangkutan bagi-bagi uang saat berada di Pamekasan, Madura beberapa waktu yang lalu.
Beredar kabar, rencana pemeriksaan bakal dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji di jalan Werkudara Dusun Tundan Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB, belum terlihat tanda-tanda Bawaslu Pamekasan bakal hadir. Sejumlah awak media sudah terlihat berada di Ponpes tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan rencana pemeiksaan tersebut.
Rencana awal, pemeriksaan bakal dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) di Kantor Bawaslu Sleman. Namun kemungkinan lokasi pemeriksaan tersebut berubah.
"Iyak ada [pemeriksaan] Gus Miftah di Kantor Bawaslu Sleman," tutur dia.
Saat ini dirinya tengah menuju ke kantor Bawaslu Sleman untuk berkoordinasi. Namun berdasarkan konfirmasi terakhir, Gus Miftah menginginkan agar pemeriksaan dilaksanakan di kediaman Ponpes Ora Aji.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bawaslu Sleman berkaitan dengan pemeriksaan tersebut apakah di Kantor Bawaslu Sleman atau di Ponpes Ora Aji. Namun kemungkinan besar nanti di Ponpes Ora Aji.
"Nanti pukul 13.00 WIB. Kemungkinan besar di Ponpesnya. Ini kami masih berkoordinasi," terangnya.
Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gus Miftah dua hari yang lalu. Dan pemeriksaannya bukan di Bawaslu Pamekasan namun di kantor Bawaslu terdekat yaitu Bawaslu Sleman.
Sebelumnya, ia memang belum pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Bawaslu. Dan memang surat panggilan tersebut dilayangkan untuk pemeriksaan di kantor Bawaslu Sleman.
"Belum-belum [melayangkan surat panggilan ke Bawaslu Pamekasan], " tambahnya.
Untuk pemeriksaan terhadap Gus Miftah, pihaknya memang membawa satu tim. Tim tersebut terdiri dari ketua Bawaslu dan beberapa komisioner lainnya. Namun dia tidak merincinya dari komisioner apa saja.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa di Sleman, Potensi Pidana Dihentikan
-
Bawaslu Sleman Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Perangkat Desa ke Bupati
-
Gus Miftah Dituding Money Politic saat Bagi-bagi Segepok Uang ke Warga di Madura, Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat