SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta membeberkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta. Ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut.
"Bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru," kata Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya disampaikan Timbul, pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah orang tua korban. Serta meminta pemeriksaan psikologi kepada anak-anak sekolah yang bersangkutan.
Ia menyebut masih perlu pendalaman lebih lanjut terkait jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru Lampaui Jumlah Penduduk Kota Jogja
"Masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang guru atau fasilitator SD swasta di Kota Yogyakarta diduga melakukan tindak kekerasan seksual. Disebutkan ada 15 siswa yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Kasua ini pun telah dilaporkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Kasus ini sekarang masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Elna Febi Astuti, kuasa hukum kepala sekolah menuturkan kasus ini berawal dari siswa kelas enam SD sekolah tersebut yang melapor ke guru kelas terkait dengan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran konten kreator.
"Jadi anak-anak kelas enam ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober," kata Elna ditemui di sela pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel
Guru kelas yang mendapat aduan itu lalu merapatkan dengan kepala sekolah. Kemudian diputuskan untuk melakukan penyelidikan secara internal terlebih dulu oleh sekolah.
"Jadi satu kelas itu mengadu masing-masing. Akhirnya aduan dicatat dibuat catatan sehingga, pihak sekolah melakukan penyelidikan internal," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut baru terungkap beberapa perlakuan yang tidak senonoh dari guru mata pelajaran konten kreator tersebut. Tak hanya kekerasan seksual tapi juga meliputi ancaman fisik.
"Ditemukan beberapa perlakukan kejadian itu seperti dipegang kemaluannya, terus kekerasan tidak hanya seksual tapi kekerasan fisik diberikan pisau di leher, terus ancaman pahanya dielus-elus pakai pisau, dipegang pahanya, diajak nonton video dewasa, terus diajarin bagaimana memesan open bo di aplikasi karena terduga pelaku ini pengajar mata pelajaran konten kreator," paparnya.
Berdasarkan temuan tersebut akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Disampaikan Elna, ada 15 siswa kelas enam dengan rentan usia 11-12 tahun baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Ia menyebut beberapa korban bahkan sampai merasa trauma akibat kejadian itu. Mengingkat kejadian itu dilakukan di lingkungan sekolah pada jam pelajaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?
-
Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah