SuaraJogja.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengungkapkan perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta. Sejauh ini ada satu laporan yang terbukti dan dilanjutkan pemeriksaannya.
"Untuk pendalaman kasus sampai detik ini memang baru satu, baru satu ya, baru satu yang terbukti ada," kata Sylvi di kompleks Pemkot Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Jadi tidak seheboh yang 15 (korban) ya. Polisi sedang mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah dengan cara dan metode sangat khas untuk anak," imbuhnya.
Satu kasus yang diteruskan itu termasuk dalam pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD yang bersangkutan ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024) lalu. Kasus itu diteruskan setelah ditemukan bukti yang kuat.
Baca Juga: Kota Jogja Dikunjungi 7 Juta Lebih Pelancong Selama 2023, Angka Belanja Wisatawan Meningkat
"Iya semua laporan hari senin, 15 itu didalami dan baru satu yang memang bisa dilanjutkan karena yang lain buktinya kan tidak kuat. Jadi polisi pasti tidak mungkin untuk meneruskan," ucapnya.
"Sehingga berita 15 orang itu memang menggemparkan, padahal baru satu saat ini yang memang bisa diteruskan sebagai pidana," tambahnya.
Disampaikan Sylvi, penanganan kasus ini dilakukan oleh UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta. Baik penanganan secara psikologis maupun hukum.
"Kemarin sudah kita sepakati, UPT PPA akan mengkoordinir penanganan psikologisnya untuk 10 anak-anak lain di SD yang karena viral juga terkena dampaknya. Jadi ini kita semua harus sama-sama bekerja secara lebih halus upaya anak-anak tidak menjadi korban berikutnya," terangnya.
Sementara itu pendampingan hukum, UPT PPA bekerja sama dengan Rifka Anissa. Ia memastikan semua pihak selalu menempatkan kasus kekerasan seksual secara prioritas.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru Lampaui Jumlah Penduduk Kota Jogja
"Jangan khawatir kita akan menempatkan kasus seperti ini secara priority dan tidak pernah kita tidak menyelesaikan. Kota Jogja ini sudah punya banyak predikat dan tidak hanya dipredikatnya saja tapi di dalam pelaksanaan kita sudah melakukan dengan prosedur yang baik, tidak ada yang dilalaikan, dan kita akan ikuti prosedur untuk melakukan penyelesaian kasus sesuai dengan prinsip-prinsip anak-anak," tandasnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini