Pelaku kekerasan seksual di salah satu SD di Kota Jogja tertangkap di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu buah pisau, lima stel pakaian milik korban dan satu buah hp. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Terhadap tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di SD Swasta, Pemkot Kota Jogja: Bagi yang Salah Dihukum Seberat-beratnya
-
Perkembangan Dugaan Kekerasan Seksual di SD Swasta, KPAID Kota Jogja: Ada Satu yang Terbukti
-
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia